Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Sulut bongkar kasus pencurian dan penggelapan 17 mobil, 14 pelaku ditangkap

Polda Sulut bongkar kasus pencurian dan penggelapan 17 mobil, 14 pelaku ditangkap Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Tim Khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara mengungkap kelompok pencurian, penggelapan mobil dengan 14 tersangka. Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Bambang Waskito mengatakan pengungkapan kasus ini perlu waktu yang cukup lama sekitar empat hingga lima bulan.

Ke-14 tersangka tersebut masing-masing RM, ML, RG, HJ, RK, MP, JM, SM, GM, HK, MM, HI, HM, TA.

Selain belasan kendaraan roda empat, barang bukti diamankan empat lembar STNK palsu, satu lembar STNK asli, dua lembar pajak palsu kendaraan dan satu lembar pajak asli kendaraan.

"Selain menangkap belasan tersangka itu, kepolisian juga mengamankan barang bukti sekitar 17 mobil," kata Kapolda didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Hari Sarwono dan Kabid Humas, Kombes Pol Ibrahhim Tompo seperti dikutip Antara, Kamis (8/11).

Bambang Waskito mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan evaluasi penyelidikan sejauh ini. Padahal banyak kejadian yang dilaporkan baik itu pencurian kendaraan maupun kendaraan diambil "debt collector" serta lainnya.

Melihat hal itu, Polda Sulut membentuk tim khusus

"Dari pembentukan tim ini, satu persatu permasalahan yang terjadi mulai terungkap," katanya.

Dia menambahkan, dalam pengungkapan kasus ini terdapat yang sudah tahap dua. Kasus ini akan terus berlanjut dan akan proses hingga tuntas.

"Belum merasa puas dengan hasil yang dicapai tersebut. Tim ini terus disiapkan untuk bekerja lebih keras lagi mengingat banyak keluhan masyarakat yang masuk," tegasnya.

"Polisi telah bekerja dengan maksimal, dan ini tidak berhenti di sini dalam pengungkapan ini, masih banyak yang lain lagi," sambungnya.

Pemilik kendaraan juga akan dipanggil untuk diberikan atau dikembalikan secara cuma-cuma atau gratis.

"Jika sudah tidak ada permasalahan akan dikembalikan, kecuali dalam dalam tahap sidang akan dilakukan pinjam pakai dulu," tandasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP