Polda Metro Jadwalkan Periksa Caleg PSI Soal Sebutan Anak PKI di Medsos
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan pelapor Muannas Alaidid terkait tudingan anak PKI. Caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mepolisikan 40 akun medsos yakni, facebook, instagram, twiter serta nomor hp WA (Whatsappgroup) atas dugaan pencemaran nama baik.
"Ada beberapa akun ya, ya kita nanti akan lakukan pemeriksaan dulu, seperti biasa pelapor, terlapor, dan saksi-saksi ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Selasa (27/11).
Laporan Muannas tertuang dalam nomor polisi LP/6469/XI/2018/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 26 November 2018.
"Iya laporannya kemarin," katanya.
Sebelumnya, akun medsos yang dilaporkan Muannas terdiri akun real dan anonim bahkan diduga ada Caleg Gerindra Dapil Jambi Saiful Roswandi ikut menyebarkan berita bohong itu.
Ketua Umum Cyber Indonesia itu disebut-sebut sebagai anak dari tokoh PKI DN Aidit.
"Jadi belakang rame isu PKI. Jadi di WA juga ada, di media sosial isi konten nya menyebut saya anak tokoh PKI Dn Aidit, Calek dari PSI. Sudah ada 10 ribu share, sebenernya males laporin cuma karena ini sudah viral ya sudah buat laporan dan buat akun-akun itu," kata Muannas kepada merdeka.com.
Kesemuanya dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No.19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Muannas melaporkan ke polisi karena hoax dan fitnah tersebut sangat massif dan viral, bahkan ada satu meme dari akun H Hero di Facebook yang dishare lebih dari 10 ribu akun.
"Saya yakin polisi akan menangkap para pelaku penyebaran berita bohong dan kebencian ini, mengingat ancaman pidana ini sangat tinggi lebih dari 5 tahun penjara bahkan sampai 10 tahun," ujarnya melalui siaran pers.
"Pelaporan ini pun semata-mata ditujukan agar orang tidak mudah menerima kabar bohong lalu dengan mudah menyebarkannya, apalagi ini menyangkut kehormatan dan martabat orang lain, semua ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan," imbuhnya.
Dia menjelaskan, Alaidid merupakan nama marga dzuriyat/turunan Nabi Muhammad SAW. "Tidak hanya saya yang menggunakan tapi ada jutaan di luar sana yang memiliki nama sama tentu mereka sangat dirugikan. karena setiap muslim pasti menolak kalo DN Aidit tokoh PKI dianggap turunan Nabi, menuduh saya turunan PKI sama saja dengan menuduh Nabi Muhammad ada hubungannya dengan DN Aidit, jadi ini masalah serius fitnah keji yang pantas diproses hukum para penyebarnya," katanya.
Beberapa akun media sosial yang dilaporkan adalah:
1. Ali Ridho
2. H Hero
3. Redi Sundara Al Fateeh
4. Meysa Ade
5. Muhamad Heri Rohman
6. Ummah Rasya Shofiyulloh
7. Sayid Idrus
8. R Dy So
9. Nora Budiami
10. Syahrizal Batubara
11. Roby Yulian
12. Nadin Julya
13. Bagus Kuncoro
14. Jamil Musthofa
15. Donal Di
16. Hardi Marah Sutan
17. Reza Zhalu Binter
18. Ken Zie
19. Bayu Widiyanto
20. Mare Wa
21. Suhar Yanto
22. Rusydi
23. Achmad Fadhilah
24. Yudhie Kesuma
25. Bang Ocit
26. Azkiyah Ramadhani
27. Odhe Tahir Lawa
28. Indra Cahyanto
29. Nurmawi Hamdan
30. Eka Almaut
1. Neng.Mojang_
1. @TarunaGema
2. @HideawayPlace
3. @machbeach
4. @KangMaman204
Nomor Whatsapp
1. 08111770138 Nilala
2. 081271937291 Saiful Roswandi
3. 085223799300
4. 081385546657 Harto BP
5. 081289339318 Sutrisno
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSelain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Baca SelengkapnyaLeonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAiman menggugat Polda Metro Jaya karena tak terima ponselnya disita penyidik padahal masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi muda anak petani tiba-tiba dipanggil komandan dan diminta untuk melakukan misi sebagai polisi dalam waktu satu bulan.
Baca Selengkapnya