Polda Bali Perkuat Pengawasan WNA Melalui Aplikasi Cakrawasi, Jamin Keamanan Pulau Dewata

Polda Bali meluncurkan Aplikasi Cakrawasi, sebuah platform digital inovatif untuk memantau aktivitas WNA dan meminimalisir tindak pidana di Pulau Dewata. Ketahui bagaimana Aplikasi Cakrawasi Polda Bali menjaga keamanan Bali.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polda Bali Perkuat Pengawasan WNA Melalui Aplikasi Cakrawasi, Jamin Keamanan Pulau Dewata
Polda Bali meluncurkan Aplikasi Cakrawasi, sebuah platform digital inovatif untuk memantau aktivitas WNA dan meminimalisir tindak pidana di Pulau Dewata. Ketahui bagaimana Aplikasi Cakrawasi Polda Bali menjaga keamanan Bali. (AntaraNews)

Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) telah meluncurkan Aplikasi Cakrawasi (Cakra Pengawasan Orang Asing) sebagai upaya proaktif untuk mengawasi aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayahnya. Inisiatif ini bertujuan meminimalkan potensi tindak pidana dan pelanggaran hukum yang melibatkan WNA, seiring dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke Pulau Dewata. Aplikasi Cakrawasi Polda Bali dirancang untuk memberikan pengawasan yang cepat, akurat, dan terjamin kerahasiaannya.

Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya, menjelaskan bahwa website Cakrawasi merupakan platform digital yang memudahkan pendataan dan pemantauan keberadaan serta aktivitas orang asing. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi risiko kegiatan ilegal, penyalahgunaan izin tinggal, hingga pelanggaran hukum lainnya. Dengan demikian, Aplikasi Cakrawasi Polda Bali menjadi langkah strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan di destinasi pariwisata internasional ini.

Peluncuran resmi website dan Command Center Cakrawasi ini dilakukan pada Kamis, 13 Maret 2026, di Mako Polda Bali, menandai komitmen Polda Bali dalam memanfaatkan teknologi untuk keamanan. Sistem ini telah melalui tahap uji coba sejak 5 Desember 2025, melibatkan berbagai instansi terkait dan penyedia jasa akomodasi di seluruh Bali. Melalui Aplikasi Cakrawasi Polda Bali, diharapkan pengawasan terhadap WNA dapat berjalan lebih adaptif dan terintegrasi.

Bali, dengan keindahan alam serta kekayaan budaya dan adat istiadatnya, terus menjadi daya tarik utama bagi wisatawan mancanegara dan investor. Kondisi ini menjadikan Bali sebagai salah satu destinasi pariwisata dan investasi paling menjanjikan di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali tahun 2025, jumlah kunjungan wisatawan asing ke Bali mencapai 7,05 juta orang, menunjukkan peningkatan sebesar 750.000 orang atau 11,9 persen dibandingkan tahun 2024.

Meskipun peningkatan mobilitas dan keberadaan WNA membawa berkah ekonomi, hal ini juga menimbulkan potensi kerawanan keamanan dan pelanggaran hukum. WNA dapat menjadi korban atau bahkan pelaku tindak pidana, sehingga diperlukan sistem pengawasan yang lebih komprehensif. Aplikasi Cakrawasi Polda Bali hadir sebagai solusi untuk mengantisipasi dan memitigasi risiko tersebut secara cepat.

Polda Bali mengembangkan website Cakrawasi sebagai sistem pengawasan terintegrasi yang berbasis teknologi. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi potensi kerawanan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh orang asing di wilayah Bali.

Website Cakrawasi telah beroperasi dan melalui tahap uji coba sejak 5 Desember 2025, dengan partisipasi dari berbagai instansi dan pemangku kepentingan terkait. Dukungan juga datang dari penyedia jasa akomodasi di seluruh Bali, yang berperan penting dalam memberikan data akurat. Sosialisasi dan perbaikan terus dilakukan untuk meningkatkan performa Aplikasi Cakrawasi Polda Bali dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan WNA terhadap regulasi yang berlaku.

Untuk mendukung optimalisasi pengawasan, operasionalisasi website Cakrawasi dilengkapi dengan Command Center. Pusat kendali ini berfungsi untuk pemantauan, pengolahan, dan analisis data keberadaan orang asing secara real-time. Melalui fasilitas ini, setiap data dan laporan yang masuk dapat diverifikasi, dipantau, dan ditindaklanjuti secara lebih responsif, memastikan efektivitas Aplikasi Cakrawasi Polda Bali.

Kapolda Daniel Adityajaya menekankan bahwa pengawasan oleh Imigrasi saja tidak cukup, sehingga diperlukan alternatif lain untuk melengkapi tugas lintas sektoral ini. Dengan Aplikasi Cakrawasi, pergerakan WNA dapat terpantau melalui laporan dari hotel, penginapan, atau sejenisnya. Hal ini memungkinkan deteksi dini terhadap aktivitas yang mencurigakan atau ganjil.

Selain menjamin ketertiban dan keamanan, Aplikasi Cakrawasi Polda Bali juga mempermudah pengungkapan perkara jika terjadi tindak pidana. Sistem ini juga dapat membantu mengidentifikasi pelaku usaha yang belum memiliki izin lengkap. Perizinan usaha yang lengkap sangat penting untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak, sehingga Cakrawasi turut berkontribusi pada aspek ekonomi Bali.

Polda Bali berharap kehadiran Aplikasi Cakrawasi ini menjadi mata pengawasan yang tajam, sistem yang sigap, dan jembatan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah untuk menjaga Bali tetap aman, tertib, dan bermartabat. Kolaborasi dengan media juga dianggap strategis dalam menyebarkan informasi akurat terkait upaya kepolisian menjaga keamanan dan kualitas pariwisata Bali.

Penting bagi semua pihak yang berkecimpung di bidang penginapan, hotel, vila, dan sejenisnya, untuk memberikan data WNA sesuai dengan data paspor asli. Kapolda mengingatkan bahwa beberapa pelaku kejahatan menggunakan lebih dari satu paspor, masuk dengan paspor asli namun bertransaksi dengan paspor palsu. Akurasi data ini krusial untuk keberhasilan Aplikasi Cakrawasi Polda Bali.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi