Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Bali naikkan status kasus Jubir FPI Munarman ke penyidikan

Polda Bali naikkan status kasus Jubir FPI Munarman ke penyidikan Munarman. ©REUTERS

Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menaikkan kasus dugaan fitnah yang dilakukan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dari penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Pol Kenedy, Kamis (19/1).

Dia mengatakan, pihaknya sudah gelar perkara terkait kasus Munarman dengan Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose.

"Tadi pagi kita sudah gelar perkara dengan bapak Kapolda Bali, status kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kenedy.

Dia menjelaskan, selain statusnya yang meningkat, polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi ahli.

"Hari ini ada saksi ahli yang kami periksa. Ada ahli pindana, ahli bahasa dan ITE," paparnya.

Munarman dilaporkan oleh elemen masyarakat lintas agama karena dianggap telah memfitnah pecalang. Dalam video yang berdurasi 1 jam 24 menit ini, Munarman mengatakan pecalang telah melarang orang muslim salat Jumat, dan petugas keamanan ada itu melempari rumah warga beragama Islam.

Polisi juga sudah memeriksa ketua pecalang yang ada di Bali. "Kami sudah periksa ketua pecalang juga," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP