Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Bali belum lakukan penahanan Munarman karena kooperatif

Polda Bali belum lakukan penahanan Munarman karena kooperatif Munarman diperiksa Polda Bali. ©2017 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Polda Bali memastikan tidak akan melakukan penahanan terhadap tersangka Munarman dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Pecalang Bali. Bahkan, hingga sampai pelimpahan di Kejaksaan Negeri Denpasar nantinya, Munarman masih tetap bebas.

Direktur Reserse Kriminal Polda Bali, Kombes Kenedy mengatakan, tidak ditahannya Munarman mengingat selama ini tersangka sangat kooperatif menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik. Saat pemanggilan kedua, Munarman dengan itikad baiknya datang sehari lebih awal dari jadwal yang ditentukan penyidik dalam pemeriksaan.

Kenedy membantah adanya kesepakatan dengan Polda Bali terkait dicabutnya gugatan praperadilan oleh pihak Munarman.

"Saya tegaskan, karena beliau sangat kooperatif, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak berpotensi untuk mengulangi perbuatan yang sama. Jadi itu dasar pertimbangan kami tidak menahan, tidak ada faktor lainnya," tegasnya, Rabu (22/2).

Terkait dengan pemeriksaan Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, Kenedy mengaku jika yang bersangkutan sudah dipanggil tetapi belum ada kabar.

"Kalau ASL itu dipanggil bukan sebagai tersangka tetapi sebagai saksi," tandasnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP