Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS Kemenkumham jadi pengedar sabu yang didapat dari jaringan Lapas Cipinang

PNS Kemenkumham jadi pengedar sabu yang didapat dari jaringan Lapas Cipinang Ilustrasi sabu. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang PNS Kementerian Hukum dan HAM RI ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 4,88 gram.

"Dalam pengungkapan ini ada tersangka PNS Kemenkumham inisial AI ditangkap. Dia pengedar narkotika sabu," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Jonter Banurea, Rabu (14/3).

AI menjabat sebagai staf di Kakanwil Kemenkumham DKI. Kata Jonter, dalam pengembangan kasus ini tersangka ternyata tak sendiri mengedarkan barang haram itu.

"Jadi dari pengembang AI dibantu oleh orang sipil berinisial MR dan mendapat barang dari jaringan Lapas Narkotika Cipinang. Jadi mereka ini jual beli narkoba yang didapat dari jaringan Lapas Cipinang," ujarnya.

"AI mengaku melakukan transaksi narkoba atas suruhan orang dalam lapas. Kita terus melakukan pengembangan mencari siapa pengendali tersangka AI ini," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP