PNS Dinkes Pelalawan minta Rp 10 juta buat jadikan korbannya honorer
Merdeka.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan inisial Y (33) ditangkap polisi lantaran diduga terlibat kasus penipuan terhadap warga. Wanita itu meminta uang untuk meluluskan korbannya agar menjadi pegawai honorer di Diskes Pelalawan tersebut.
Setelah ditangkap, Y pun langsung ditahan untuk mempermudah polisi dalam proses penyidikan. Y disinyalir meminta uang Rp 30 juta kepada SP (30) warga yang ingin jadi pegawai honor, namun disanggupi sebesar Rp 10 juta.
Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo mengatakan, Y ditangkap atas dasar laporan seorang warga SP yang mengaku ditipu pelaku pada 31 Maret 2016 lalu. Usai menerima laporan dari korban pada 21 Oktober lalu, polisi langsung menyelidikinya.
Kemudian polisi menetapkan Y sebagai tersangka kemudian menangkapnya pada Jumat (25/11).
"Anggota menjemput pelaku dari kantornya kemudian dibawa untuk dilakukan proses penahanan," ujar AKBP Ari Minggu (27/11).
Anggota Satuan Reskrim Polres Pelalawan tak ingin pelaku mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti, untuk itu proses penahanan dilakukan sampai pemberkasan selesai dilakukan.
"Penahanan dilakukan supaya mempermudah penyidik untuk proses hukum selanjutnya. Jika proses pemberkasan selesai, tersangka akan kita serahkan ke kejaksaan," kata Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1995 itu.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya