Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS DKI bantah pelaporan Fahri Hamzah ke polisi atas instruksi Sohibul Iman

PKS DKI bantah pelaporan Fahri Hamzah ke polisi atas instruksi Sohibul Iman Ketua DPW PKS Shakir Purnomo. ©2018 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membantah pelaporan terhadap Fahri Hamzah merupakan manuver Presiden PKS Sohibul Iman untuk mengkriminalisasi Wakil Ketua DPR itu. Pengacara PKS Indra mengatakan pelaporan ini bukan instruksi dari Sohibul.

"Tidak ada instruksi dari Presiden PKS (Sohibul Iman) untuk melakukan seperti ini," ujarnya usai pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/5).

Indra menuturkan bahwa pelaporan oleh Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Shakir Purnomo adalah bentuk respons institusi partai terhadap fitnah yang dilakukan Fahri. Dia berdalih bahwa kalau tidak ditindaklanjuti dikhawatirkan bakal menuai kekecewaan oleh para kader.

"Institusi partai pak Shakir dan jajaran melihat ini akan merusak tentu ada momen pilkada, nanti ada pileg, pilpres, kalau persepsinya tidak diluruskan ini bahaya. Tentu merugikan sebagai entitas partai," jelasnya.

Sebelumnya, Fahri Hamzah merespons terkait laporan yang dilayangkan kader PKS NTB. Fahri mengatakan laporan tersebut sebagai manuver Sohibul semata.

"Kasusnya enggak ada, saya sudah dikasih tahu teman-teman, itu tadi saya bilang, saya mohon pak MSI enggak usah melakukan manuver sebab kasihan kader," kata Fahri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/3).

Selain NTB, Fahri juga dipolisikan oleh DPW PKS Jakarta. Dia dilaporkan atas cuitannya pada tanggal 3 dan 4 Januari lalu. Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Shakir Purnomo membuat laporan ke Polda Metro dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui ITE.

Adapun pernyataan yang membuat Fahri dilaporkan, dicuitkan melalui akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah. Pernyataan yang dipermasalahkan tersebut berbunyi 'Boleh melakukan kesalahan apa pun yang penting taat Qiyadah'.

Pasal yang disangkakan terhadap Fahri Hamzah adalah 310 dan 311 KUHP. Serta, Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU No.11 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait fitnah atau pencemaran nama baik.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran
Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran

Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.

Baca Selengkapnya
93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!
93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!

KPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya