Pihak RS janji tindak tegas perawat yang lecehkan pasien perempuan
Merdeka.com - Kepala Keperawatan Rumah Sakit National Hospital Jenny Firsariana membenarkan kasus pelecehan seksual terhadap pasien perempuan. Dia berjanji akan memberi tindakan tegas pada pelaku yang bernama Junaidi.
"Dengan ini pihak manajemen tidak mentolerir terhadap siapapun yang melakukan dalam bentuk pelanggaran etika apapun. Akan diambil tindak tegas, baik segi hukum maupun disiplin tenaga kesehatan," kata Jenny dalam jumpa pers, Kamis (25/1).
Kasus itu terbongkar setelah video pasien marah pada perawat menyebar di media sosial. Pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan khilaf. Korban W (32) bersama suaminya Yudi Wibowo Sukinto melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya.
"Kejadiannya tanggal 23 Januari kemarin, pukul 11.30 sampai 12.00 WIB," ungkap Yudi yang juga bertindak sebagai pengacara W di Polrestabes Surabaya, Kamis (25/1).
Yudi merupakan pengacara kondang. Dia menangani kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Klien Yudi adalah Jessica Kumala Wongso.
Saat ini, W ditemani Yudi tengah menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya