Pesta Seks Tukar Istri di Jakarta-Bali Terbongkar Usai Inisiator Rekam Diam-Diam dan Jual Videonya

Video pesta seks tukar pasangan itu ditawarkan melalui situs khusus ‘swinger’.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Pesta Seks Tukar Istri di Jakarta-Bali Terbongkar Usai Inisiator Rekam Diam-Diam dan Jual Videonya
Ilustrasi - Borgol penjahat. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo) (@ 2023 merdeka.com)

Pasangan suami-istri (pasutri), IG (39) dan KS (39) ditangkap karena melakukan pesta seks tukar pasangan. Tak cuma itu, pesta seks yang digelar rupanya direkam dan dijual tanpa sepengetahuan anggota pesta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, video pesta seks tukar pasangan itu ditawarkan melalui situs khusus ‘swinger’.  

Ade Ary mengatakan, pasangan suami-istri yang ingin ikut pesta seks tukar pasangan tak dikenakan biaya sepeser pun alias gratis.

"Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan penyelenggara ini yang diduga suami istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis," ujar dia kepada wartawan, Kamis (9/1).

Namun, kasus ini terbongkar usai pelaku sebagai inisiator pesta seks merekam kegiatan tersebut. Mereka merekam tanpa persetujuan dari member. Rekaman video disebarkan dan diperjual-belikan.

"Pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran. Tetapi tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video. Saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan," ujar dia.

Ade Ary mengatakan, kedua pelaku kini telah ditangkap. Penangkapan dilakukan di Badung, Bali. Hasil pemeriksaan, Ade Ary mengatakan, pesta seks sudah berlangsung sebanyak 10 kali di sebuah hotel.

"8 Kali di Bali dan 2 kali di Jakarta. Ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujar dia.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik. 

Juga, dilapis dengan Undang-undang pornografi, Pasal 4 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34.

Rekomendasi