Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peras napi, Kepala Keamanan Rutan Sialang Bungkuk ditahan polisi

Peras napi, Kepala Keamanan Rutan Sialang Bungkuk ditahan polisi Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menahan Kepala Pengamanan Rumah Tahanan (KPR) Klas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru, bernama Taufik (T). Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi di tempatnya bertugas.

Modus pelaku bersama petugas Lapas lainnya memeras para narapidana dan tahanan hingga jutaan rupiah. Jika satu orang mencapai Rp 5 juta, dikalikan ratusan napi mencapai ratusan juta rupiah yang diterimanya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan, penahanan terhadap Taufik berdasarkan sprint penahanan No 14/VI/2017/ Dit Reskrimsus Polda Riau 6 Juni 2017.

"Tersangka T (Taufik) kita lakukan penahanan usai menjalani pemeriksaan tadi siang hingga sore," ujar Guntur kepada merdeka.com Selasa (6/6) malam.

Dijelaskan Guntur, keterlibatan Taufik dalam kasus pemerasan tersebut berdasarkan keterangan dua tersangka pegawai Rutan Sialang Bungkuk yakni Ripo dan Kurniawan. Kedua petugas Rutan Sialang Bungkuk itu juga telah ditahan sebelumnya oleh polisi.

"Tersangka T dan dua lainnya dijerat dengan pasal 12 e atau 12 huruf a dan atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi," ujar Guntur.

Menurut Guntur, selama ini polisi menyelidiki dugaan keterlibatan Taufik. Sebab, sebelumnya dia baru sebagai saksi. Namun setelah polisi merasa cukup bukti, sehingga status Taufik dinaikkan menjadi tersangka dalam pungli di Rutan Sialang Bungkuk.

"Modusnya, diduga tersangka meminta uang kepada tahanan yang ingin pindah dari Blok C ke blok lain di rutan. Jumlahnya mencapai jutaan rupiah, ada sejumlah napi yang diduga diperas oleh tersangka," kata Guntur.

Dalam menyelidiki kasus ini, polisi telah memeriksa puluhan saksi dan sejumlah tersangka. Di antaranya petugas, keluarga tahanan dan tahanan maupun napi. Penyidik juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti, seperti bukti transfer dan bukti lainnya .

Dugaan korupsi ini terungkap pasca kaburnya 473 tahanan dan napi Rutan Sialang Bungkuk, Jumat (5/5/2017) lalu. Mereka beralasan kabur karena rutan yang over kapasitas. Agar bisa pindah blok, para warga binaan diminta bayaran.

Selain over kapasitas, petugas juga bersikap ekstrim. Tahanan dan napi juga tidak mendapatkan air bersih, pelayanan kesehatan yang layak dan dibatasinya jam beribadah. Sejauh ini, tinggal 139 napi yang belum berhasil ditangkap.

Mereka diduga para narapidana narkotika termasuk bandar sabu puluhan kilogram yang divonis mati sebagai otak pelarian dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).‎ Polisi belum mau berkomentar terkait bandar sabu yang kabur tersebut.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya