Perampok Taksi Online Dibekuk, Sopir Dibunuh dan Dibuang ke Kali Baru Tangerang
Kasus itu terungkap bermula dari kecurigaan saat ditawarkan mobil tanpa kelengkapan surat-surat oleh pelaku.

Dua pelaku perampokan mobil taksi online (gocar) disikat unit Resmob Polres Metro Tangerang. Keduanya diduga menghabisi nyawa pengemudi taksi tersebut dan membuang korban di Kali Baru, wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan pengungkapan perkara pencurian dengan kekerasan itu bermula dari kecurigaan saat ditawarkan mobil tanpa kelengkapan surat-surat oleh pelaku.
Ketika didatangi ke lokasi yang dijanjikan, anggota Polres Metro Tangerang saat melakukan pengecekan mobil layaknya transaksi jual-beli mobil melihat jok mobil dan bagasi ada bekas bercak darah. Diperkuat juga dengan adanya stiker taksi online yang nampak terlihat baru saja dicopot.
"Jadi, pada Kamis, (24/4) tadi malam, sekira pukul 21.00 WIB, anggota mendatangi Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Untuk transaksi jual beli mobil," ungkap Kapolres Jumat (25/4).
Kronologi Penangkapan
Sesampainya di lokasi transaksi yang disepakati, ternyata anggota melihat dan menilai ada sesuatu yang janggal. Pertama, hanya ditujukan STNK asli mobil merk Toyota Calya nomor polisi B 1227 DZO, tahun pembuatan 2024 dan atas nama perusahaan. Dan terdapat bekas stiker taksi online yang baru saja dilepas untuk menghilangkan jejak.
"Kecurigaan anggota kami semakin kuat, saat mengecek kondisi dalam mobil, ternyata terdapat banyak bercak darah di jok mobil bagian depan dan bagian bagasi belakang mobil," katanya.
Dari temuan anggota polisi ini pun langsung bergerak cepat, berkoordinasi dengan unit Resmob dan tim opsnal yang bertugas malam tadi untuk membuktikan kecurigaan bahwa mobil tersebut merupakan hasil tindak pidana kejahatan.
"Atas laporan tersebut kami bergerak cepat melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan. Kita mencurigai penjual saudara IT alias Jefri ini terduga pelaku curas," terangnya.
Penangkapan Kedua Pelaku
Selanjutnya, Tim Opsnal Unit V Resmob, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil dengan cepat menangkap dua terduga pelaku tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan (curas) dan pembunuhan terhadap driver taksi online Gocar.
“Kedua pelaku ini diamankan di hari yang sama, di waktu yang berbeda, berkat kecurigaan anggota polisi saat transaksi jual beli mobil bekas,” terang Kapolres.
Pelaku berinisial IT alias Jefri yang diamankan pukul 21.00 WIB di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang saat bertransaksi. Sementara rekannya NH alias Dayat ditangkap pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten. Kamis (24/4).
"Kecurigaan anggota kami semakin kuat saat melihat ada bercak darah di jok mobil bagian depan dan bagasi belakang mobil. IT alias Jefri langsung diamankan saat bertransaksi dan interogasi mengakui bahwa mobil tersebut merupakan hasil curas dilakukan bersama rekannya, NH alias Dayat," ungkapnya.
Setelah mengamankan keduanya, Polisi mendatangi lokasi yang disebutkan kedua pelaku mengeksekusi Driver Taksi Online gocar yakni di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
"IT alias Jefri ini mengaku menjerat korban menggunakan tambang ke leher korban. Kemudian NH alias Dayat menusuk korban menggunakan pisau hingga korban berlumur darah dan tidak bergerak lagi," jelasnya.
Usai melakukan aksi sadisnya, mereka berdua kemudian memindahkan tubuh korban ke bagasi belakang dan membawanya untuk di buang ke Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
"Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang, lalu membersihkan mobil korban di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya," beber Zain.