Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyelundupan 4,2 Ton Bahan Bakar Minyak Digagalkan di Sultra

Penyelundupan 4,2 Ton Bahan Bakar Minyak Digagalkan di Sultra garis polisi. shutterstock

Merdeka.com - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara menggagalkan upaya penyelundupan 4,2 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar dengan tujuan wilayah Sulawesi Tengah.

Direktur Polairud Polda Sultra Kombes Pol Suryo Aji mengatakan BBM jenis premium 1,2 ton dan solar 3 ton itu diamankan oleh Timsus Airud yang dimuat menggunakan kapal di Perairan Tanjung Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Minggu, pukul 03.00 WITA.

"Diduga BBM tersebut tidak hanya diedarkan untuk warga sekitar namun diduga dialihkan ke wilayah Sulteng (Sulawesi Tengah)," kata dia melalui rilis Ditpolairud Polda Sultra, Minggu.

Penangkapan itu berawal ketika Timsus Airud Polda Sultra mendapat informasi dari masyarakat di Kecamatan Soropia khususnya di Desa Mekar dan Desa Bukhori selalu mengalami kelangkaan BBM.

Padahal di daerah itu terdapat agen penyuplai minyak dan solar (APMS) yang selalu mendapat pasokan BBM untuk wilayah tersebut. Ada sekitar tiga kali dalam seminggu dari mobil tangki Pertamina.

BBM tersebut diamankan Timsus Airud Sultra yang dipimpin Brigadir Rahmad beserta dua anggota lainnya yaitu Briptu Abdur Rahmanuddin dan Bharaka Triskar Kaharuddin dari sebuah kapal jolor KM Rizki Bajo saat melakukan patroli di seputaran perairan Kecamatan Soropia.

"Kapal yang memuat penumpang itu diketahui mengangkut BBM tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah, yang diisi pada jerigen," jelasnya.

Selain menyita 4,2 BBM, pihaknya juga mengamankan dua terduga pelaku inisial N (50) dan R (25).

"Keduanya dan BB diamankan dan dibawa menuju Mako Ditpolairud Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Keduanya diduga melanggar UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tentang Perubahan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas Pasal 55 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
Bulog Sudah Serap 18.000 Ton Jagung, Terbanyak dari NTB dan Sultra
Bulog Sudah Serap 18.000 Ton Jagung, Terbanyak dari NTB dan Sultra

Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi melaporkan hingga saat ini pihaknya telah menyerap sebanyak 18.000 ton jagung dari petani dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
15 ABK Putra Sumber Mas Dilaporkan Hilang Usai Cari Ikan di Pulau Masalembu
15 ABK Putra Sumber Mas Dilaporkan Hilang Usai Cari Ikan di Pulau Masalembu

Kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Brondong, Lamongan, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Momen Bos Sumatera Barat Turun dari Mobil Super Mewah di Tanjakan Sitinjau Lauik, Bagi-Bagi THR Bernilai Fantastis
Momen Bos Sumatera Barat Turun dari Mobil Super Mewah di Tanjakan Sitinjau Lauik, Bagi-Bagi THR Bernilai Fantastis

Berikut momen bos Sumatera Barat turun dari mobil super mewah untuk bagi-bagi THR.

Baca Selengkapnya
Menyelam Hingga 47 Meter Di Bawah Laut, Penyelam Temukan 10 Bangkai Kapal Kuno dari Zaman Romawi Sampai Perang Dunia
Menyelam Hingga 47 Meter Di Bawah Laut, Penyelam Temukan 10 Bangkai Kapal Kuno dari Zaman Romawi Sampai Perang Dunia

Menyelam Hingga 47 Meter Di Bawah Laut, Penyelam Temukan 10 Bangkai Kapal Kuno dari Zaman Romawi Sampai Perang Dunia

Baca Selengkapnya
Kunjungi Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar Pertama di Indonesia, Jokowi: Bisa Ganti Batu Bara 60 Ton per Hari
Kunjungi Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar Pertama di Indonesia, Jokowi: Bisa Ganti Batu Bara 60 Ton per Hari

Selain pemanfaatan bahan bakar alternatif dari sampah perkotaan, SBI juga menerapkan ekonomi sirkular bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
BPBD dan KemenPUPR Siapkan Kolam Rentesi untuk Atasi Banjir Kudus
BPBD dan KemenPUPR Siapkan Kolam Rentesi untuk Atasi Banjir Kudus

Air yang menggenang di bagian selatan Kudus akan diarahkan ke kolam retensi.

Baca Selengkapnya
Indonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton
Indonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton

Upaya Bulog untuk mendatangkan impor beras kali ini akan jauh lebih mudah dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya