Penyebab Tangsel Terpolusi Kedua di Indonesia, Warga Doyan Bakar Sampah juga Sisa Cabai
Buruknya kualitas udara di Jakarta juga dirasakan warga Tangerang Selatan, Banten.
Buruknya kualitas udara di Jakarta juga dirasakan warga Tangerang Selatan, Banten.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan, kalang kabut mendapati tingginya pencemaran udara akibat aktivitas kendaraan bertimbal, pembakaran sampah dan industri yang membawa Kota Tangsel.
Wilayah Tangsel ada di urutan ke-2 kota dengan polusi tertinggi di Indonesia.
@merdeka.com
Benyamin Davnie juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut menekan tingginya angka polusi di Tangsel.
Misalnya, dengan menerapkan Work From Home (WFH) kepada sejumlah ASN juga membatasi penggunaan kendaraan dinas.
Kata Wali Kota
Sementara untuk OPD yang bertugas di bagian anggaran dan pejabat pelaksana teknis kegiatan seperti bendahara dan lain-lain berpeluang untuk dilakukan WFH.
"Nanti mungkin lebih kepada membatasi penggunaan kendaraan dinasnya," ucap Wali Kota.
Saat ini Pemkot Tangsel, mengaku sudah melakukan upaya peningkatan penanaman pohon di area-area publik dan mendorong kembali masyarakat dengan penanaman pohon. "Yang sudah kita lakukan dengan melakukan penanaman pohon di setiap kecamatan, itu sudah kita dorong untuk melakukan penanaman pohon, yang di tanam seperti pohon pucuk merah, trembesi dan karena cuaca panas kita juga minta ditanam tanaman kembang kertas," Benyamin Davnie.
Bahkan baru-baru ini wali kota Tangsel, juga baru mendapat laporan dari masyarakat atas adanya aktivitas pembakaran sampah bekas cabai di wilayah Kecamatan Serpong.
"Otomatis itu membuat perih warga sekitar. Langsung kita tangani dengan cara digali kepada tumpukan cabe tersebut, lalu kita siram dengan air supaya tidak bisa di bakar kembali," kata Benyamin Davnie.
- Kota Pontianak, Kalimantan Barat: 203 - Tangerang Selatan: 168 - Terentang, Kalimantan Barat: 164 - Jakarta: 161 - Kota Surabaya, Jawa Timur: 161 - Kabupaten Serang, Banten: 156 - Mempwah, Kalimantan Barat: 155 - Kota Bandung, Jawa Barat: 141 - Sukasada, Bali: 121 - Kota Semarang, Jawa Tengah: 120
Terkait polusi yang diakibatkan dari maraknya aktivitas pembakaran sampah, berkali-kali telah dilakukan penegakan dengan menerapkan tindak pidana ringan kepada pelakunya. Terutama juga terhadap pelaku-pelaku usaha pengelolaan sampah liar yang melakukan aktivitas tersebut.
@merdeka.com
Atas kejadian itu polisi memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKapolresta Denpasar menerangkan, bahwa pelaku berinisial MRM asal Irlandia dan tinggal sementara di kawasan Kerobokan Klod, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Baca SelengkapnyaPagu indikatif Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di tahun 2024 sebesar Rp99,26 triliun.
Baca SelengkapnyaEmpat orang yang terdiri dari warga dan mahasiswa yang terluka dalam kericuhan yang terjadi
Baca SelengkapnyaPelajar SMA itu datang ke Mapolda Sumsel didampingi keluarganya pada Senin (7/8) malam.
Baca SelengkapnyaPolisi masih belum menyimpulkan penyebab kematian secara pasti sebelum hasil otopsi dan uji labfor dari Inafis keluar.
Baca SelengkapnyaUang segitu banyak nyatanya langsung ludes terpakai. Salah satunya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaPerbedaan pendapat dan pilihan, kata Kapolri adalah hal biasa terjadi dalam Pemilu.
Baca Selengkapnya