Polisi meringkus satu dari dua pelaku perampokan dan penganiayaan pengemudi taksi online di Palembang. Pelaku, Marmada Saputra Jaya alias Yayang (21) berdalih membegal untuk membayar utang Rp1,5 juta.
Kepada petugas, tersangka mengaku tidak punya cara lain untuk mendapatkan uang untuk membayar utang yang selalu ditagih temannya. Dia pun mengajak BS (DPO) melakukan aksi kejahatan dengan merampok sopir taksi online.
"Jika saya dapatkan mobil itu saya bisa bayar utang Rp1,5 juta," ungkap tersangka Marmada di Mapolrestabes Palembang, Selasa (12/11).
Dia mengatakan, mobil itu adalah sasarannya dan pengemudinya direncanakan dibunuh untuk menghilangkan jejak. Mereka pun meminjam ponsel seseorang yang memiliki aplikasi pemesanan taksi online.
"Kami minta dijemput di Lorong Garuda II dan diantar ke Way Hitam. Sengaja tengah malam karena sudah sepi," kata dia.
Ketika mobil korban tiba, tersangka langsung duduk di bangku samping sopir, sementara temannya di bangku tengah. Mereka sudah menyiapkan pisau untuk menghabisi korban.
Advertisement
Begitu hampir mendekati tujuan, tersangka pindah ke bangku belakang. Ketika itulah, mereka menghujani korban dengan pisau hingga 27 tusukan.
Namun, aksi perampokan gagal lantaran korban berteriak dan keluar dari mobil. Kedua pelaku pun langsung kabur tanpa mendapatkan barang yang direncanakan.
"Saya langsung pulang buat kabur. Lagi beres-beres datang polisi," kata dia.
Advertisement
Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, BS telah ditetapkan sebagai DPO. Cepat atau lambat, pelaku dapat ditangkap dan diultimatum akan ditembak jika melakukan perlawanan.
"Petugas masih di lapangan mengejar BS, secepat mungkin kami ringkus," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Nova Hadinata (37) kritis usai ditusuk dua penumpangnya, Senin (11/11) pukul 23.20 WIB. Peristiwa itu terjadi bermula korban menggunakan mobil Calya BG 1430 EG warna abu-abu menjemput kedua pelaku di Lorong Garuda, 7 Ulu, Palembang. Mereka minta diantar ke Jalan Tanah Merah III, Kelurahan Way Itam, Pakjo, Palembang.
Begitu hampir tiba di tempat tujuan, kedua pelaku langsung menghujamkan senjata tajam ke tubuh korban. Akibatnya, korban mengalami 27 tusukan dan kritis di rumah sakit. Luka korban mayoritas berada di kepala, leher dan pundak.
Kemudian, korban keluar dari mobilnya dan berteriak minta tolong. Warga yang mendengar langsung mengevakuasi korban ke RS Siti Khodijah Palembang. Sementara kedua pelaku langsung melarikan diri dengan tangan kosong.
Kurang dari enam jam setelah menerima laporan, Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap salah satu tersangka, bernama Marmada Saputra Jaya alias Yayang (21) di kediamannya di Lemabang, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Dia bermaksud kabur karena telah menyiapkan bekal pakaian.