Viral narasi yang menyebut hukuman untuk enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) positif narkoba hanya dengan salat lima waktu.
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel meluruskan informasi itu dan memastikan keenamnya yang dinyatakan positif narkoba mengacu tes urine akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kami mencegah kesalahpahaman masyarakat terkait beredarnya informasi adanya enam anggota Polres HST melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba yang hanya dihukum dengan shalat saja," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarbaru.
Advertisement
Hukuman buat Anggota Tak Ada Pandang Bulu
Adam menyatakan, setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Termasuk bagi oknum kepolisian, sedangkan pembinaan selama 14 hari, termasuk pelaksanaan salat lima waktu, merupakan hukuman tambahan dari terobosan Kapolres HST AKBP Jupri Tampubolon.
"Ini sebagai bentuk pendisiplinan, anggota yang melanggar diberi helm dan ransel untuk rutin melaksanakan apel pagi dan siang serta olahraga," jelasnya.
Adam menegaskan, arahan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan sudah jelas. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum, terlebih jika terkait penyalahgunaan narkoba.Hal ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar selalu menjaga integritas dan ketaatan terhadap hukum.
"Masih banyak anggota yang berprestasi dan melakukan kebaikan bagi masyarakat, jadi jangan sampai ulah oknum ini mencoreng citra Polri sehingga hukumannya jelas sampai terberat PTDH," ucapnya.