Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjaga villa di Badung curi uang pengunjung Rp 5,5 juta buat beli jimat

Penjaga villa di Badung curi uang pengunjung Rp 5,5 juta buat beli jimat Darin mencuri untuk beli jimat. ©2018 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Seorang pria bernama Darin (34), rupanya telah merencanakan untuk melakukan aksi pencurian di tempatnya bekerja Villa Sandal Wood, Jalan Bidadari II, nomor 5, Banjar Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kuta Utara, Badung, Bali. Pria asal Pegayaman Sukasada Buleleng ini, dalam aksinya memiliki kunci ganda kamar dan safety Box di Villa tersebut.

Dari kronologinya, pada Sabtu (07/4) lalu, pelaku mencuri dalam Villa dengan masuk ke kamar ditempati korban bernama Yunesh Krisnan (37, warga negara Malaysia yang menginap di Vila tempat pelaku bekerja. Kemudian, pelaku Darin berhasil mengambil uang yang disimpan korban di safety Box Rp 5,5 juta.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Kuta Utara. Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan dan mengendus pelaku pencurian itu. Pada Selasa (10/04), pelaku dibekuk petugas.

Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes H.W.D Nainggolan mengatakan, pelaku saat di Mapolsek Kuta Utara di hadapan penyidik mengakui perbuatan yang telah dilakukan. Untuk uang hasil curiannya itu digunakannya untuk membeli jimat pelindung diri di Lombok seharga Rp 5 juta dan sisanya digunakan untuk keperluan sehari-hari selama pengejaran petugas.

"Pelaku pencurian di Villa Sandal Wood berhasil kami ungkap, ini berkat kerja keras anggota di lapangan, tersangka mengakui perbuatannya dan uang hasil curiannya digunakanya membeli jimat di Lombok," kata Johannes, Jumat (27/4).

"Selain itu, untuk barang bukti yang kami amankan dua buah baju kemeja yang digunakan, satu celana jeans, tiga bendel anak kunci duplikat, dan satu unit sepeda motor serta uang sisa hasil pencuriannya Rp 200 ribu," imbuhnya.

Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan meringkuk di jeruji besi Mapolsek Kuta Utara guna proses hukum lebih lanjut.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP