Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, secara resmi meniadakan tradisi open house pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026. Keputusan ini berlaku untuk rumah kepala daerah dan seluruh pejabat setempat. Kebijakan ini diambil sebagai langkah proaktif untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, menyampaikan bahwa peniadaan open house ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Bengkulu. Surat edaran tersebut diterbitkan pada tanggal 13 Maret 2026, ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu.
Sebagai gantinya, Pemkab Rejang Lebong akan langsung terjun ke tengah-tengah masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi riil serta menyerap berbagai permasalahan dan harapan yang ada di kalangan warga.
Advertisement
Advertisement
Peniadaan kegiatan open house pada Lebaran 2026 di Rejang Lebong didasarkan pada surat edaran Gubernur Bengkulu yang menggarisbawahi beberapa tujuan penting. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk menjaga kondusivitas dan ketenangan masyarakat selama perayaan Idul Fitri. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih damai dan khidmat bagi seluruh warga.
Selain itu, peniadaan open house juga dimaksudkan untuk menumbuhkan nilai kebersamaan dalam mewujudkan masyarakat Bengkulu yang religius, sejahtera, dan bahagia. Plt Bupati Hendri Praja menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk memaknai Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kesederhanaan.
Fokus pemerintah daerah beralih dari perayaan formal menjadi interaksi langsung yang lebih bermakna. Hal ini sejalan dengan semangat kebersamaan dan kesederhanaan yang menjadi esensi dari hari raya tersebut.
Advertisement
Advertisement
Dengan ditiadakannya open house, Pemkab Rejang Lebong mengadopsi pendekatan baru yang lebih merakyat. Plt Bupati Hendri Praja menyatakan bahwa pihaknya bersama jajaran akan turun langsung ke desa dan kelurahan. Kunjungan ini bertujuan untuk bersilaturahim dengan warga di masing-masing wilayah.
Dalam kunjungan tersebut, pemerintah daerah akan secara aktif mendengarkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan warga. Dengan demikian, solusi atas berbagai persoalan dapat dicarikan secara lebih tepat dan cepat.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Rejang Lebong untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat. Ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memahami dan menanggapi kebutuhan warga secara langsung, bukan hanya melalui jalur formal.
Advertisement
Sebagai informasi tambahan, pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Baitul Makmur Rejang Lebong pada Sabtu pagi diikuti oleh ribuan orang. Acara keagamaan ini turut dihadiri oleh Plt Bupati Rejang Lebong, Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Imam utama Masjid Agung Baitul Makmur, Samiri, bertindak sebagai imam, sementara Dr. KH. M. Sodikun, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, menyampaikan khotbah.
Sumber: AntaraNews