Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara protes keras Firza kembali ditangkap kasus makar

Pengacara protes keras Firza kembali ditangkap kasus makar Firza Husein. ©2017 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Tersangka kasus makar, Firza Husen, kembali diamankan polisi. Ini penangkapan kedua terhadapnya setelah sebelumnya dilakukan pada Desember lalu kemudian dibebaskan.

Penangkapan ini membuat Firza, keluarga dan pengacaranya kaget. Apalagi, untuk kasus sebelumnya dia dinilai cukup kooperatif, bahkan pada Rabu 1 Februari besok akan dipanggil kembali ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Sebenarnya besok ada pemanggilan dan kita akan datang loh," kata Aziz Yanuar, salah satu kuasa hukum Firza ditemui di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Selasa (31/1).

Menurutnya, penangkapan Firza mendahului proses yang seharusnya. "Ini sudah dibawa duluan. Kita protes keras akan hal ini," tegasnya.

Terlebih, sambung Aziz, kliennya sampai saat ini belum bisa mendapatkan pendampingan. Padahal itu adalah hak konstituen kliennya yang diatur dalam undang-undang.

"Firza janji tidak akan memberikan keterangan apapun tanpa dampingan pengacara," ucapnya.

Soal pra peradilan, kata dia, hal itu bisa saja dilakukan. Namun semua itu masih harus dibicarakan lebih lanjut. "Pra peradilan akan ditempuh tapi masih dikoordinasikan," pungkasnya.

Firza ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Timur pagi tadi pukul 11. Saat itu, sejumlah petugas bersama Polwan datang lantas menunjukkan surat penangkapan terhadap Firza.

Di surat tersebut tertulis, penangkapan ini terkait kasus dugaan makar. Firza tak melawan hanya sempat mempertanyakan. Sebelum membawa Firza ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, petugas sempat menggeledah sejumlah ruangan dan mengambil foto. Namun tak ada dokumen yang disita.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP