Penetapan tersangka korupsi tugu antikorupsi tinggal tunggu waktu
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Riau akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) pembangunan tugu antikorupsi di Pekanbaru. Kejaksaan terlebih dulu melakukan gelar perkara.
"Dalam beberapa waktu ke depan, akan ditetapkan tersangka. Karena penyidik sudah melakukan gelar koordinasi dengan tim ahli teknik, dan kami sepakat untuk memperdalam dan mendetailkan lagi uji lab atas hasil pekerjaan dua RTH ini," kata Sugeng, Rabu (14/6).
Saat ini, penyidik pidana khusus masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, serta alat bukti lainnya untuk membuat terang kasus dugaan Korupsi tersebut. Bahkan sudah ada puluhan orang saksi, mulai dari pihak swasta hingga kalangan birokrat.
"Ada puluhan saksi yang sudah kita periksa, lebih 20 orang lah. Nanti dari keterangan saksi itu, ada keterangan yang menjelaskan perkara ini, kemudian akan terlihat siapa yang terlibat," ucap Sugeng.
Kejati Riau akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka tersebut. Namun Sugeng belum bisa memastikan, apakah penetapan tersangka itu bisa diumumkan sebelum Lebaran atau setelahnya.
"Kita akan segera melakukan penetapannya (tersangka), setelah hasil final uji laboratorium dari ahli teknik kita peroleh," pungkasnya.
Sekedar diketahui, RTH ini dibangun di area bekas tempat hiburan Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman, dan satu lagi di bekas kantor Dinas Pekerjaan Umum Jalan Ahmad Yani. Bahkan di sana turut didirikan tugu integritas yang diresmikan Ketua KPK Agus Rahardjo pada Desember 2016. Namun sayang, jaksa mencium adanya bau korupsi di tugu dan RTH tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaSahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnya