Penerimaan Bea Cukai Jayapura Capai Rp331 Juta dari Impor Papua Nugini

Bea Cukai Jayapura berhasil mencatat penerimaan bea masuk impor dari Papua Nugini sebesar Rp331,09 juta pada tahun 2025, didominasi vanili dan denda cukai ilegal, menunjukkan aktivitas perdagangan lintas batas yang signifikan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Penerimaan Bea Cukai Jayapura Capai Rp331 Juta dari Impor Papua Nugini
Bea Cukai Jayapura berhasil mencatat penerimaan bea masuk impor dari Papua Nugini sebesar Rp331,09 juta pada tahun 2025, didominasi vanili dan denda cukai ilegal, menunjukkan aktivitas perdagangan lintas batas yang signifikan. (AntaraNews)

Bea Cukai Jayapura mencatat penerimaan signifikan dari aktivitas impor dan ekspor dengan Papua Nugini (PNG) sepanjang tahun 2025. Total penerimaan mencapai Rp331,09 juta, menunjukkan kontribusi vital dari sektor perdagangan lintas batas di wilayah tersebut.

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengumumkan data tersebut di Jayapura pada Sabtu (14/3). Penerimaan ini berasal dari bea masuk, denda cukai (ultimum remedium), serta bea keluar dari berbagai komoditas yang diperdagangkan.

Mayoritas penerimaan bea masuk disumbangkan oleh impor vanili dari PNG, sementara denda cukai berasal dari penindakan barang kena cukai (BKC) ilegal. Peningkatan aktivitas ini diharapkan terus berlanjut di masa mendatang, memperkuat ekonomi regional.

Penerimaan Bea Cukai Jayapura pada tahun 2025 terbagi dalam beberapa kategori utama. Bea masuk menyumbang Rp190,91 juta dari total penerimaan.

Selain itu, denda cukai atau ultimum remedium tercatat sebesar Rp139,64 juta, yang berasal dari hasil penindakan barang kena cukai ilegal.

Adapun bea keluar juga memberikan kontribusi sebesar Rp535.000, yang diperoleh dari pungutan ekspor biji coklat.

Fungki Awaludin menjelaskan bahwa penerimaan bea masuk mayoritas disumbangkan dari aktivitas impor vanili yang berasal dari Papua Nugini.

Selain penerimaan impor, Bea Cukai Jayapura juga mencatat nilai ekspor yang substansial ke Papua Nugini pada tahun 2025. Nilai ekspor mencapai Rp92,9 miliar, menunjukkan potensi pasar yang besar di negara tetangga.

Komoditas yang diekspor ke PNG sangat beragam, dengan sebagian besar merupakan peralatan rumah tangga, minuman, dan makanan, yang nilainya mencapai Rp59,67 miliar.

Sektor lain yang turut menyumbang adalah perlengkapan bahan bangunan senilai Rp16 miliar, aneka mesin dan suku cadangnya senilai Rp14 miliar, serta elektronik sebesar Rp499 juta.

Ekspor barang campuran juga tercatat sebesar Rp2,4 miliar, melengkapi daftar komoditas yang diperdagangkan.

Kegiatan ekspor ke Papua Nugini dilakukan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura. Dari PLBN Skouw, barang-barang tersebut dapat dilanjutkan menggunakan jalan darat hingga ke Vanimo, ibu kota Provinsi West Sepik, PNG.

Fungki Awaludin menyatakan harapannya agar kegiatan ekspor ke PNG terus mengalami peningkatan di masa mendatang.

Perdagangan lintas batas ini tidak hanya memperkuat hubungan ekonomi antarnegara, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Jayapura dan sekitarnya. Peningkatan ini diharapkan dapat menciptakan lebih banyak peluang bisnis dan lapangan kerja.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi