Pencegahan FGM: Investasi Vital dalam Pembangunan Manusia Indonesia

Kementerian Kesehatan menegaskan penghapusan mutilasi genital perempuan (FGM) sebagai investasi krusial dalam pembangunan manusia, menyoroti tantangan prevalensi dan upaya regulasi untuk pencegahan FGM.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pencegahan FGM: Investasi Vital dalam Pembangunan Manusia Indonesia
Kementerian Kesehatan menegaskan penghapusan mutilasi genital perempuan (FGM) sebagai investasi krusial dalam pembangunan manusia, menyoroti tantangan prevalensi dan upaya regulasi untuk pencegahan FGM. (AntaraNews)

Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia kembali menekankan pentingnya mengakhiri praktik mutilasi genital perempuan (FGM) sebagai bagian integral dari investasi pembangunan manusia. Upaya ini sejalan dengan komitmen global untuk menghentikan norma-norma sosial yang melanggengkan praktik berbahaya tersebut. Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, menyatakan hal ini di Jakarta, bertepatan dengan Hari Internasional Tanpa Toleransi bagi Mutilasi Genital Perempuan.

Peringatan Hari Internasional Tanpa Toleransi bagi Mutilasi Genital Perempuan tahun ini mengusung tema “Tidak Ada Akhir untuk FGM Tanpa Komitmen dan Investasi Berkelanjutan”. Tema ini menyoroti urgensi tindakan kolektif dan alokasi sumber daya yang memadai untuk mencapai tujuan eliminasi FGM secara efektif. Kemenkes terus berupaya mengedukasi masyarakat mengenai dampak negatif praktik ini terhadap kesehatan dan kesejahteraan perempuan.

Data terbaru dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan bahwa prevalensi praktik FGM di Indonesia hanya mengalami sedikit penurunan dalam satu dekade terakhir. Angka tersebut menurun dari 52 persen pada tahun 2013 menjadi 46 persen pada tahun 2024, menunjukkan bahwa tantangan dalam pencegahan FGM masih sangat besar dan memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif.

Prevalensi dan Bentuk Simbolis FGM di Indonesia

Meskipun ada penurunan, data SPHPN 2024 mengindikasikan bahwa lebih dari separuh kasus FGM yang tercatat dilakukan secara simbolis. Bentuk-bentuk simbolis ini, seperti sayatan kecil, penusukan, atau ritual tanpa pemotongan fisik, seringkali dianggap sebagai tindakan yang 'lebih ringan' oleh masyarakat. Namun, Pambudi menegaskan bahwa praktik-praktik ini tetap mempertahankan legitimasi sosial yang membuat FGM terus hidup di tengah masyarakat.

Praktik FGM masih ditemukan di seluruh wilayah Indonesia, dengan prevalensi yang lebih tinggi di beberapa daerah dan komunitas tertentu. Studi dan laporan seringkali menyoroti Nusa Tenggara Barat, Lampung, dan beberapa bagian Jakarta sebagai wilayah dengan tingkat prevalensi yang signifikan. Selain itu, praktik ini juga dilaporkan di berbagai komunitas lain di pulau-pulau besar dan wilayah pesisir, meskipun bervariasi secara regional.

Faktor-faktor lokal seperti tradisi, interpretasi agama setempat, dan medikalisasi praktik FGM turut memengaruhi penyebarannya. Pemahaman yang keliru mengenai manfaat atau kewajiban praktik ini seringkali menjadi pendorong utama. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan harus mempertimbangkan konteks budaya dan sosial yang beragam di setiap wilayah.

Dampak Kesehatan dan Regulasi Pemerintah

Dari perspektif kesehatan, Pambudi menekankan bahwa FGM tidak memiliki dasar medis sama sekali. Praktik ini justru membawa risiko komplikasi jangka pendek yang serius, termasuk rasa sakit, pendarahan, dan infeksi. Selain itu, FGM juga dapat menimbulkan efek jangka panjang seperti jaringan parut, masalah kesehatan seksual, dan tekanan psikologis yang mendalam bagi para korban.

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah tegas untuk mengakhiri FGM melalui serangkaian regulasi. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 secara resmi melarang praktik FGM. Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 2 Tahun 2025 secara spesifik melarang fasilitas kesehatan untuk melakukan praktik tersebut. Regulasi ini menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya pencegahan FGM di Indonesia.

Implementasi regulasi ini memerlukan pengawasan ketat dan sosialisasi yang masif agar dapat dipahami dan ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat. Keterlibatan tenaga kesehatan, tokoh agama, dan pemimpin komunitas sangat penting untuk memastikan bahwa pesan larangan FGM tersampaikan dengan baik dan praktik ini dapat dihentikan secara permanen.

Strategi dan Komitmen Bersama untuk Eliminasi FGM

Peringatan Hari Internasional Tanpa Toleransi bagi Mutilasi Genital Perempuan setiap tanggal 6 Februari harus menjadi momentum untuk mendorong langkah-langkah terkoordinasi. Koordinasi ini melibatkan pemerintah, tenaga kesehatan, tokoh agama, pemimpin masyarakat, dan keluarga. Kolaborasi lintas sektor ini krusial untuk menciptakan lingkungan yang mendukung penghapusan FGM.

Pambudi menekankan bahwa perubahan norma sosial tidak terjadi dalam semalam. Namun, dengan strategi yang tepat, seperti regulasi yang tegas, komunikasi yang menghargai nilai-nilai lokal, dan perlindungan bagi pihak-pihak yang bekerja di lapangan, Indonesia memiliki peluang nyata untuk mempercepat eliminasi FGM. Pendekatan yang sensitif terhadap budaya dan dialog konstruktif sangat diperlukan untuk mengubah pola pikir dan perilaku yang sudah mengakar.

Investasi dalam pendidikan dan pemberdayaan perempuan juga menjadi kunci dalam upaya pencegahan FGM. Dengan meningkatkan kesadaran akan hak-hak kesehatan reproduksi dan memberikan akses terhadap informasi yang akurat, masyarakat dapat secara bertahap meninggalkan praktik FGM. Komitmen berkelanjutan dari semua pihak akan menentukan keberhasilan Indonesia dalam melindungi perempuan dari praktik berbahaya ini.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi