Pencantuman akun medsos buat mahasiswa baru potensi menciptakan gap
Merdeka.com - Menteri Riset Teknologi Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir membuat kebijakan terhadap calon mahasiswa baru agar mencantumkan nama akun media sosial saat proses pendaftaran, sebagai bentuk pengawasan penyebaran faham radikalisme di lingkungan universitas. Adanya kebijakan itu ditanggapi kritik oleh pengamat komunikasi politik Effendi Ghazali.
Ia menilai aturan tersebut malah menciptakan jarak atau gap antar mahasiswa.
"Jangan panik dulu, dikaji, mungkin saja Pak Menristekdikti punya pertimbangan-pertimbangan tertentu tapi apakah dengan itu tidak langsung membuat semacam sebuah mental gap yang begitu besar bahkan semua mahasiswa ini dicurigai," ujar Effendi dalam satu diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (9/6).
Ketimbang mengimbau calon mahasiswa mencantumkan akun media sosial mereka, Effendi justru mempertanyakan peran tokoh-tokoh yang ada di Universitas.
Dia mengatakan, seharusnya pihak universitas menyadari kondisi mahasiswa ataupun dosen yang ada di lingkungan kampus. Dari situ, kata Effendi, pihak universitas bisa melakukan pengkajian ataupun rumusan-rumusan kebijakan jika terjadi indikasi faham radikalisme.
"Kan sebetulnya bisa dilawan kalau betul kita punya tokoh-tokoh bangsa, ulama yang berpengaruh di organisasi-organisasi resmi di struktur-struktur nya ataupun yang misalnya berakar di tengah masyarakat kita nah ke mana aja selama ini," tuturnya.
"Kalaupun anda melakukan upaya-upaya 'intelejen' seperti itu, ya kan nggak usah sampai anda daftarkan sampai anda harus omongkan semua harus mendaftarkan pantau saja kan kita bisa tahu apalagi kalau anda membaca dalam konteks big data itu bisa ketahuan siapa yang punya pengaruh atau tidak," sambungnya.
Pernyataan pencantuman akun media sosial bagi calon mahasiswa disampaikan Menristekdikti, Mohammad Nasir saat melakukan kunjungan kerja ke PT INKA, Madiun, Jawa Timur.
"Ada kemungkinan seorang mahasiswa itu terpapar paham radikal bukan dari pembelajaran di kampus, tapi melalui media sosial. Hal itu contohnya seperti yang terjadi di Bandung. Oleh karena itu, mahasiswa baru harus mencatatkan akun medsosnya ke perguruan tinggi masing-masing," ujar Nasir.
Terkait masalah radikalisme yang terjadi di dalam kampus, ia meminta semua pemangku kepentingan di dalam kampus untuk melakukan pengawasan.
"Ini perlu diawasi. Bagaimana cara melakukan pengawasnnya pertama adalah melalui sistem pembelajaran yang ada di dalam kampus," kata dia.
Ia menjelaskan, sistem pembelajaran dalam kampus perlu diawasi, dikomunikasikan, didampingi, dan semua lainnya. Sehingga dengan pengawasan, jika terjadi penyimpangan akan segera terdeteksi.
Pengawasan kedua melalui pendataan alat atau media komunikasi serta interaksinya. Hal itu menyusul kemungkinan ada tumbuhnya radikalisme bukan karena pendidikan, melainkan karena pengaruh interaksi di media sosial, misalnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosok Rahma Arifa, Putri Cawapres yang Jadi Jurnalis Media Ternama hingga Relawan Pendidikan
Ia menolak fotonya diunggah sang ayah ke medsos karena ingin membangun karier dengan kemampuannya sendiri.
Baca SelengkapnyaKisah Pak Dosen Setiap Mengajar Tak Diperhatikan Mahasiswa & Kelasnya Kosong, Sikapnya Bikin Auto Menangis
Berikut kisah seorang dosen yang sikapnya bikin menangis.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Forum Titik Temu Orang Muda Respons Isu Kebangsaan Jelang Pemilu
Pertemuan ini bersifat tersebuka melibatkan berbagai komunitas orang muda, mahasiswa, dan pemuda lintas iman.
Baca SelengkapnyaViral Dosen Traktir Mahasiswa Siomay, Pedagang Dibawa Masuk Kelas
Bukan kali pertama, ternyata dosen ini memang kerap bertingkah baik pada mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaCara Mudah Melawan Stres di Media Sosial
Penggunaan medsos tidak selalu memberikan dampak positif tapi juga negatif.
Baca SelengkapnyaPantun Akhir Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, Cocok Dibagikan ke Media Sosial
Pantun akhir tahun 2023 ini bisa dibagikan ke akun media sosial untuk menyambut awal tahun,
Baca SelengkapnyaMahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca Selengkapnya14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
Baca Selengkapnya