Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan, Keluarga Muncikari ES Kirimkan Surat Jaminan
Merdeka.com - Keluarga muncikari artis Vanessa Angel berinisial ES akhirnya mengirimkan surat pengajuan diri sebagai jaminan badan. Hal itu dilakukan pihak keluarga setelah polisi tak kunjung mendapatkan persetujuan penangguhan penahanan.
Selain jaminan tersebut, pihak keluarga juga mengirimkan medical record atau catatan riwayat kesehatan ES yang diklaim memiliki penyakit dalam sebagai alasan tambahan.
Surat jaminan serta catatan kesehatan ini dikirimkan oleh pihak keluarga, sejak Kamis (24/1) kemarin. Hal ini diakui oleh kuasa hukum ES, Franky Desima Waruwu.
Dia mengatakan, sudah menerima pemberitahuan terkait dengan penambahan alasan untuk upaya penangguhan penahanan.
"Surat jaminan dikirimkan oleh kakak kandungnya yang ada di Jakarta. Ini dilakukan karena sejak kita minta upaya penangguhan dua pekan lalu, hingga kini belum ada jawaban dari polisi," kata Franky kepada merdeka.com, Minggu (27/1).
Franky menambahkan, mengapa hanya kakak kandungnya yang memberikan jaminan, hal itu dikarenakan, ES tidak memiliki keluarga lainnya. Ayah dan ibunya sudah meninggal, sedangkan ia juga terhitung masih belum menikah.
Selain jaminan badan dari kakak kandung ES, pihak keluarga juga mengirimkan surat medical record dari sebuah rumah sakit. Dalam medical record tersebut, diterangkan bahwa ES memiliki riwayat penyakit dalam. Penyakit itu, disebut keluarganya gampang membuat ES sakit-sakitan.
"Ada semacam foto rontgen yang kemarin ikut dikirimkan oleh keluarganya, bersamaan dengan surat jaminan itu," katanya.
Sebelumnya, muncikari prostitusi artis, ES, melalui kuasa hukumnya telah mengajukan upaya penangguhan hukum kepada penyidik Kepolisian, Senin (14/1).
Ia diduga merupaka muncikari dari artis Vanessa Angel. Vanessa Angel sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus tindak pidana yang berkaitan dengan asusila, dengan jeratan Pasal 27 ayat (1) Undang-undang ITE.
Dalam kasus ini, penyidik menemukan sejumlah foto dan video porno Vanessa Angel yang diduga dipergunakan dalam kegiatan prostitusi online
Vanessa Angel digerebek aparat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di dalam kamar sebuah hotel di Surabaya bersama seorang pria pada Sabtu (5/1) siang. Di hotel itu pula diamankan model Avriellya Shaqqila.
Namun, dalam perkembangan penyidikan, polisi mendapati data ada 6 dari 45 artis lainnya yang diduga kuat masuk dalam jaringan prostitusi.
Ke 6 artis tersebut rencananya akan diperiksa diantaranya, Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febyanti, Aldiena Cena, Tiara Permata Sari.
Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan enam orang muncikari sebagai tersangka. Empat diantaranya sudah ditangkap, yakni ES, TN, Fitria dan Windi. Sedangkan dua muncikari lainnya masih dinyatakan buron.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya