Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemudik ke Solo Tak Akan Dikarantina, Ini Syaratnya

Pemudik ke Solo Tak Akan Dikarantina, Ini Syaratnya Gibran bertemui FX Rudy. ©2019 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo sempat bersikeras mengkarantina semua pemudik. Sikapnya kini mulai melunak. Bagi warga luar Jawa Tengah yang pulang ke Solo tidak akan dikarantina asal bisa menunjukkan hasil rapid test antigen atau swab test 2x24 jam.

Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo tersebut berlaku mulai 19 Desember kemarin. Keputusan tersebut sekaligus mengakomodasi pernyataan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

"Kalau sudah membawa hasil swab test 2x24 jam diperbolehkan. Namun kalau tidak membawa pasti tak karantina. Karena kita tidak mau, pemutih ini membawa virus," ujar Rudy, Minggu (20/12).

Untuk pemudik yang menginap di hotel, Rudy mengaku tidak mempunyai kewenangan mengatur. Namun ia meminta kepada pihak hotel untuk juga menerapkan protokol kesehatan dan syarat seperti yang sudah disampaikan oleh pemerintah provinsi. Demikian juga dengan wisatawan.

"Kalau wisatawan itu tergantung hotel masing-masing. Pak Ganjar (Gubernur Jateng Ganjar Pranowo) kan sudah menyampaikan to. Siapa pun yang masuk Jawa Tengah, lewat udara, darat, laut, wajib swab antigen. Mestinya hotel juga melakukan hal yang sama," katanya.

Rudy menambahkan, untuk menjaring pemudik pihaknya akan memaksimalkan Jogo Tonggo. Melalui RT atau RW mereka akan melaporkan setiap pemudik yang datang kepada Satgas Penanganan Covid-19. Selanjutnya, untuk pemudik yang tidak bisa menunjukkan surat rapid test antigen atau hasil swab test negatif akan dijemput dan dibawa ke tempat karantina.

"Bagi warga masyarakat Kota Solo, atau masyarakat luar Kota Solo yang punya rumah di Solo dan pulang mudik ke keluarga, itu nanti pasti akan dilaporkan dan diambil. Kemudian dikarantina 14 hari di Solo Techno Park," tandasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP