Pemprov Sulbar Intensifkan Penemuan Kasus TBC, Target Eliminasi 2026 Semakin Dekat

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui DKPPKB mengintensifkan upaya Penemuan Kasus TBC dan pengendaliannya di enam kabupaten, menunjukkan capaian awal yang signifikan pada Januari 2026 untuk mewujudkan Sulbar sehat dan berdaya saing.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemprov Sulbar Intensifkan Penemuan Kasus TBC, Target Eliminasi 2026 Semakin Dekat
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui DKPPKB mengintensifkan upaya Penemuan Kasus TBC dan pengendaliannya di enam kabupaten, menunjukkan capaian awal yang signifikan pada Januari 2026 untuk mewujudkan Sulbar sehat dan berdaya saing. (AntaraNews)

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berkomitmen penuh dalam mengintensifkan upaya penemuan dan pengendalian kasus tuberkulosis (TBC) di seluruh wilayahnya. Langkah ini merupakan bagian krusial dari strategi besar untuk mewujudkan Sulbar yang Maju dan Sejahtera pada tahun 2026. Penanganan TBC menjadi prioritas utama Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) pemerintah pusat dan daerah.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan komitmen tersebut di Mamuju pada hari Rabu. Ia menyatakan bahwa upaya ini akan difokuskan sepanjang tahun 2026 guna mencapai target eliminasi TBC. Data awal Januari 2026 menunjukkan adanya 274 kasus TBC yang tersebar di enam kabupaten di Sulbar.

Capaian awal ini menjadi indikator penting bagi kinerja deteksi dan penanganan TBC di seluruh kabupaten se-Sulbar pada awal tahun. DKPPKB Sulbar berencana memperkuat skrining berbasis Active Case Finding (ACF) dan mengoptimalkan pemeriksaan Tes Cepat Molekuler (TCM). Selain itu, pendampingan intensif akan diberikan pada kabupaten dengan capaian rendah.

Pada Januari 2026, Provinsi Sulawesi Barat mencatat total 274 kasus tuberkulosis yang berhasil ditemukan di enam kabupatennya. Angka ini memberikan gambaran awal yang jelas mengenai sebaran dan intensitas Penemuan Kasus TBC Sulbar di wilayah tersebut. Data ini menjadi landasan penting untuk merumuskan strategi penanggulangan yang lebih terarah dan efektif sepanjang tahun.

Kabupaten Polewali Mandar menunjukkan jumlah temuan kasus TBC tertinggi dengan 109 kasus pada periode tersebut. Disusul oleh Kabupaten Mamuju dengan 68 kasus, dan Kabupaten Majene yang mencatat 59 kasus. Angka-angka ini menyoroti daerah-daerah yang memerlukan perhatian lebih dalam upaya deteksi dan penanganan.

Sementara itu, Kabupaten Mamuju Tengah melaporkan 15 kasus, Kabupaten Pasangkayu dengan 18 kasus, dan Kabupaten Mamasa mencatat lima kasus TBC. Perbedaan capaian antar kabupaten ini menjadi fokus utama DKPPKB Sulbar untuk mengidentifikasi area yang membutuhkan penguatan program. Capaian ini menjadi dasar penting dalam penguatan strategi penanggulangan TBC di tahun 2026.

DKPPKB Sulbar telah menyusun strategi komprehensif untuk mengintensifkan upaya Penemuan Kasus TBC Sulbar dan pengendaliannya di tahun 2026. Fokus utama adalah penguatan skrining berbasis Active Case Finding (ACF) yang memungkinkan deteksi dini pada masyarakat. Optimalisasi pemeriksaan Tes Cepat Molekuler (TCM) juga menjadi prioritas untuk diagnosis yang lebih cepat dan akurat.

Selain itu, DKPPKB akan memberikan pendampingan intensif kepada kabupaten-kabupaten dengan capaian penemuan kasus yang masih rendah, khususnya Kabupaten Mamasa, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas deteksi dan penanganan TBC di daerah-daerah tersebut secara signifikan.

Nursyamsi Rahim menekankan bahwa deteksi dini yang kuat dan pengobatan yang tepat adalah kunci utama. Langkah ini tidak hanya bertujuan menyelamatkan pasien TBC, tetapi juga sangat penting untuk memutus rantai penularan di masyarakat. Dengan demikian, generasi Sulbar dapat tumbuh sehat, produktif, dan berdaya saing di masa depan.

Upaya penanggulangan TBC di Sulbar mendapat dukungan kuat dari pemerintah pusat, sejalan dengan mandat strategis yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Regulasi ini menekankan pentingnya penguatan perencanaan, pendanaan, sumber daya manusia, serta penemuan kasus aktif. Selain itu, pelaporan terintegrasi dan pendampingan pasien hingga tuntas berobat juga menjadi fokus.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus sebelumnya memaparkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) penanggulangan TBC tahun 2025. SPM TBC Sulbar tercatat sebesar 126 persen, melampaui target nasional sebesar 100 persen. Capaian ini menempatkan Sulbar sebagai salah satu provinsi dengan kinerja terbaik dalam Penemuan Kasus TBC Sulbar dan penanganannya di Indonesia.

Secara nasional, rata-rata capaian SPM TBC berada pada angka 95 persen, dengan 22 provinsi masih belum mencapai target. Pemerintah pusat terus mendorong percepatan perbaikan kinerja daerah pada tahun 2026. Tujuannya adalah agar target eliminasi TBC dapat tercapai sesuai dengan komitmen nasional. DKPPKB Provinsi Sulbar mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mendukung upaya ini.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi