Pemprov Banten Beli Kasur Seharga Rp426 Juta di Tengah Efisiensi Anggaran
Pengadaan pakaian dinas untuk Gubernur dan Wakil Gubernur dilakukan melalui proses yang transparan dan kompetitif untuk mendapatkan harga yang wajar.

Pemerintah Provinsi Banten melalui Biro Umum dan Perlengkapan melakukan belanja tempat tidur dengan harga fantastis. Tempat tidur itu diperuntukkan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Plt Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, pengadaan perlengkapan kepala daerah terpilih telah dianggarkan sebelum penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih.
"Bahkan untuk kendaraan Dinas Gubernur dan Wakil Gubernur dianggarkan pada Perubahan APBD Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Perda Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2024. Untuk perlengkapan Gubernur dan Wakil Gubernur lainnya seperti pakaian dinas dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2025,” katanya melalui pesan singkat, Selasa (18/2).
“Penganggaran pakaian dinas dan peralatan penunjang sarpras lainnya Gubernur dan Wakil Gubernur telah memperhatikan jenis pakaian, antara lain Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Harian (PSH), PDU, Pakaian Kenegaraan, pakaian dinas lain disesuaikan dengan kebutuhan dan hari tertentu, kualitas dan standar harga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tambah Rina.
Jamin Pengadaan Transparan
Rina menjelaskan, pengadaan pakaian dinas untuk Gubernur dan Wakil Gubernur dilakukan melalui proses yang transparan dan kompetitif untuk mendapatkan harga yang wajar.
"Anggaran pengadaan pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) merupakan batas anggaran tertinggi, untuk volume dan harga satuannya akan direalisasikan sesuai kebutuhan,” terangnya.
Dia mengungkapkan tidak ada intervensi atas perencanaan dan penganggaran tersebut oleh Gubernur dan wakil Gubernur terpilih.
"Yang ditayangkan di RUP yang terdapat dlm DPA belu. tentu direalisasikan apalagi kita semua sama-sama mengetahui sedang melakukan beberapa efisiensi dan rasionalisasi sesuai Inpres 1 Tahun 2025," jelasnya.
Efisiensi Anggaran di Pemerintah Daerah
Peneliti PATTIRO Banten, Bella Rusmiyanti mengatakan, efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah harus berorientasi pada pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap alokasi belanja selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mampu berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
"Namun, dalam praktiknya, masih ditemukan alokasi belanja yang kurang tepat sasaran dan tidak mendukung optimalisasi pembangunan daerah," bebernya.
Dia mengungkapkan hasil kajian yang kami lakukan menunjukkan bahwa efisiensi anggaran di Banten belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip pemerataan pembangunan. Efisiensi yang hanya difokuskan pada satu program unggulan tanpa mempertimbangkan kebutuhan sektor lain dapat menciptakan ketimpangan.
“Sehingga memperlambat pencapaian target pembangunan secara menyeluruh. Oleh karena itu, strategi efisiensi anggaran harus dirancang secara holistik agar tidak terjadi gap antar sektor pembangunan, baik dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan ekonomi masyarakat,” katanya.
Selain itu, evaluasi terhadap belanja daerah juga menemukan adanya pengeluaran yang kurang memiliki dampak langsung terhadap kinerja pembangunan. Beberapa belanja yang tidak efisien, seperti pengadaan tempat tidur untuk kebutuhan administratif, alat tulis kantor (ATK), dan belanja operasional lain yang bukan prioritas pembangunan, harus diminimalisir, bahkan ditiadakan.
"Anggaran yang tersedia seharusnya difokuskan pada belanja produktif yang mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, seperti peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat," ujar Bella.
Pengadaan Kasur
Presiden Prabowo sedang melakukan efisiensi anggaran, Pemerintah melalui Biro Umum dan Perlengkapan pada Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten menganggarkan pengadaan tempat tidur dengan harga fantastis mencapai hampir setengah miliar Rupiah.
Informasi pengadaan tempat tidur yang mencapai Rp426.840.000 tercatat pada sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Provinsi Banten tahun anggaran 2025.
Pengadaan kode RUP 55086871 dengan spesifikasi pekerjaan Pengadaan Tempat Tidur Ukuran 200 x 200 dan 180 x 180.
Pelaksanaan kontrak dan pemanfaatan barang ditargetkan pada Maret-April 2025. Tidak ada penjelasan detail untuk siapa penggunaan tempat tidur dengan harga fantastis tersebut.