Pemkot Tangsel Perpanjang Masa Tanggap Bencana Covid-19 hingga 29 Mei
Merdeka.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, melakukan perpanjangan masa tanggap bencana covid-19 di wilayahnya. Saat ini, warga Tangsel terinfeksi covid terus saja bertambah dengan jumlah ODP mencapai 204 orang, 89 orang PDP dan 17 orang positif covid-19.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kota Tangerang Selatan, Chaerudin menjelaskan, penambahan masa tanggap darurat ini, diputuskan setelah melihat perkembangan terkini atas pandemi korona yang terjadi di Tangsel, dan sekitarnya.
"Dari semula ditetapkan sampai 1 April, diperpanjang hingga 29 Mei mendatang," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kota Tangsel, Chaerudin, Kamis (26/3).
Menurut dia saat ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat Tangsel, untuk menekan laju penyebaran virus asal Wuhan tersebut. Salah satunya, berupa imbauan ke tujuh kecamatan di Kota Tangsel.
Sementara Wakil Walikota, Benyamin Davnie menjelaskan salah satu upaya yang sudah dilakukan oleh pemkot adalah memberikan kebijakan kepada siswa untuk belajar dari rumah dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Pemkot lanjut Benyamin juga sudah membuat surat edaran kepada camat, lurah dan seluruh OPD yang bertanggung jawab. Agar bisa memberikan informasi terkait pencegahan penyebaran virus ini.
"Mengingat PDP mengalami peningkatan, maka ini menjadi prioritas kami," kata Benyamin.
Benyamin menegaskan, bahwa pihaknya melalui gugus tugas yang telah dibentuk, serius menangani persoalan penyebaran virus korona ini. Satu upayanya, yakni dengan melakukan pergeseran anggaran yang cukup signifikan untuk program pencegahan dan penanggulang covid-19.
Menurut Benyamin, saat ini pemerintah pusat sudah menetapkan dua rumah sakit rujukan yaitu RSUD Tangerang dan RSUD Banten sebagai lokasi khusus penanganan Covid-19.
Namun dikhawatirkan jumlah yang bisa saja melonjak naik, maka pemkot menjadikan RSU Tangsel sebagai rumah sakit transit.
"Kami juga sedang berupaya, bahwa Puskesmas Pamulang bisa menjadi salah satu lokasi transit masyarakat," kata dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca Selengkapnya16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini
Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaCatat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaResmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca Selengkapnya