Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, baru-baru ini menerima kunjungan kerja spesifik dari Komisi VIII DPR RI. Kunjungan ini berfokus pada pembahasan mitigasi bencana, khususnya penanganan banjir yang kerap melanda wilayah tersebut. Pertemuan ini menjadi krusial mengingat Kota Medan merupakan salah satu daerah rawan bencana banjir di Indonesia.
Wakil Wali Kota Medan, Zakyuddin, dalam kesempatan tersebut secara langsung menerima rombongan Komisi VIII DPR RI. Ia menekankan bahwa normalisasi sungai menjadi salah satu persoalan utama yang harus segera diatasi untuk mencegah dampak banjir yang lebih parah. Kondisi sungai yang menyempit dan dangkal sangat memperparah risiko banjir saat curah hujan tinggi.
Diskusi antara Pemkot Medan dan Komisi VIII DPR RI ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret. Tujuannya adalah untuk mempercepat upaya mitigasi bencana banjir Medan, serta memastikan koordinasi yang lebih baik antarlembaga terkait. Hal ini penting demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.
Advertisement
Advertisement
Normalisasi sungai di Kota Medan belum berjalan optimal dan menjadi sorotan utama dalam pertemuan ini. Wakil Wali Kota Zakyuddin mengungkapkan bahwa upaya normalisasi belum dilakukan secara menyeluruh selama hampir dua dekade. Kondisi ini membuat sungai-sungai di Medan menyempit dan dangkal, sehingga daya tampungnya berkurang drastis saat musim hujan tiba.
Persoalan kewenangan menjadi salah satu hambatan signifikan dalam proses normalisasi sungai. Zakyuddin menjelaskan bahwa kewenangan normalisasi berada di Balai Wilayah Sungai (BWSS) dan melibatkan wilayah kabupaten lain. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Medan tidak dapat menangani masalah ini sendirian, membutuhkan koordinasi dan dukungan dari berbagai pihak terkait.
Tanpa percepatan normalisasi sungai, potensi terjadinya banjir dengan dampak yang lebih besar masih sangat mungkin terjadi di Kota Medan. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat pengalaman bencana banjir sebelumnya. Pada 27 November 2025, banjir besar melanda 19 dari 21 kecamatan di Medan, mengakibatkan dampak yang luas dan kerugian signifikan.
Advertisement
- Sebanyak 26.188 jiwa dari 21.465 kepala keluarga mengungsi akibat banjir tersebut.
- Kerusakan rumah warga meliputi 384 unit rusak ringan, 157 unit rusak sedang, dan 99 unit rusak berat.
- Bencana banjir pada tanggal tersebut juga menelan korban jiwa sebanyak 20 orang.
Advertisement
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan pentingnya mengedepankan upaya pencegahan dalam penanggulangan bencana. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Mitigasi bencana harus dilakukan sejak tahap prabencana guna mengurangi risiko dan dampak yang ditimbulkan.
Singgih Januratmoko juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan bencana. Kota Medan, sebagai daerah rawan bencana, khususnya banjir, membutuhkan satu komando yang kuat. Sinergi ini harus terwujud baik pada tahap prabencana, saat bencana, maupun pascabencana untuk memastikan respons yang efektif dan terkoordinasi.
Pihak Komisi VIII DPR RI mendorong pemerintah pusat, melalui BNPB dan Kementerian Sosial, untuk memberikan dukungan maksimal. Dukungan ini bertujuan agar Kota Medan semakin tangguh dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat diharapkan dapat memperkuat kapasitas mitigasi bencana banjir Medan secara menyeluruh.
Advertisement
Sumber: AntaraNews