Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, telah menyalurkan bantuan hibah daerah senilai Rp9.273.500.000. Dana ini dialokasikan untuk 146 organisasi kemasyarakatan (ormas), termasuk ormas keagamaan, guna memperkuat peran mereka di masyarakat. Penyaluran hibah Pemkab Tanah Laut ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah.
Penyaluran dana hibah ini dilakukan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Tanah Laut. Sosialisasi pencairan bantuan hibah daerah tahun anggaran 2026 diselenggarakan di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari pada Rabu, 4 Februari 2026, untuk memastikan pemahaman yang komprehensif bagi penerima.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tala, Ismail Fahmi, menyatakan bahwa Pemkab Tala berkomitmen mendukung peran strategis organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. Organisasi-organisasi ini dianggap sebagai mitra penting pemerintah dalam upaya pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Advertisement
Advertisement
Ismail Fahmi menegaskan bahwa dana hibah yang disalurkan bukan sekadar bantuan finansial biasa. Hibah Pemkab Tanah Laut ini merupakan amanah yang harus dikelola dengan tertib, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran.
Total Rp9,2 miliar lebih disalurkan untuk membantu operasional dan program kerja ormas. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas serta jangkauan layanan ormas kepada masyarakat luas. Dengan demikian, dampak positif pembangunan dapat dirasakan secara merata.
Sosialisasi yang diadakan menjadi krusial untuk memastikan setiap penerima hibah memahami mekanisme pencairan. Selain itu, tata kelola penggunaan dana serta kewajiban administrasi dan pertanggungjawaban juga dijelaskan secara detail. Pemahaman ini penting untuk menghindari potensi masalah di kemudian hari.
Advertisement
Advertisement
Pemkab Tanah Laut sangat menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana hibah. Setiap organisasi penerima diwajibkan untuk melaporkan penggunaan dana secara detail dan terbuka. Prinsip akuntabilitas menjadi landasan utama dalam setiap proses pencairan dan penggunaan anggaran.
Melalui sosialisasi, diharapkan tidak terjadi kekeliruan atau kesalahan administrasi. Pemahaman yang komprehensif tentang aturan dan prosedur akan meminimalisir risiko masalah hukum di masa mendatang. Ini adalah langkah preventif yang diambil pemerintah daerah.
Keterlibatan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Tanah Laut dalam proses penyaluran menunjukkan koordinasi yang baik. Mereka berperan aktif dalam membimbing ormas agar dapat memenuhi semua persyaratan administratif. Ini memastikan kelancaran proses dan kepatuhan terhadap regulasi.
Advertisement
Advertisement
Ismail Fahmi juga menyebutkan bahwa akan ada sesi khusus bagi bendaharawan organisasi atau lembaga penerima hibah. Sesi ini akan memberikan pemahaman mendalam terkait mekanisme pertanggungjawaban dari Inspektorat. Fokusnya adalah pada kelengkapan surat pertanggungjawaban, termasuk kuitansi dan dokumen pendukung lainnya.
Tujuan utama dari sesi ini adalah agar lembaga keagamaan dan ormas penerima hibah lebih memahami aspek-aspek penting dalam pelaporan keuangan. Pemahaman yang kuat akan mencegah terjadinya penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam penggunaan dana hibah. Ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko.
Dengan adanya panduan yang jelas dan sosialisasi berkelanjutan, Pemkab Tanah Laut berharap semua ormas dapat mengelola dana hibah secara optimal. Pengelolaan yang baik akan mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah dan memperkuat kepercayaan publik.
Advertisement
Sumber: AntaraNews