Pemerintah Kabupaten Manokwari di Papua Barat telah resmi menyerahkan 18 unit rumah relokasi kepada warganya. Penyerahan ini merupakan respons terhadap warga yang terdampak proyek pembangunan jalur baru menuju Bandara Rendani. Program ini memastikan masyarakat memiliki hunian yang layak dan mendukung penataan kawasan permukiman.
Sebanyak 18 kepala keluarga kini dapat menempati rumah tipe 70 yang telah dilengkapi fasilitas memadai, termasuk menara air. Serah terima kunci dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Manokwari, Joni Towansiba. Lokasi rumah-rumah ini tersebar di sekitar Mako Brimob dan kawasan Soribo.
Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Manokwari dalam mendukung proyek strategis pengembangan Bandara Rendani. Pembangunan terminal baru dan akses jalan bandara membutuhkan lahan yang luas. Oleh karena itu, relokasi warga menjadi langkah penting untuk kelancaran proyek tersebut.
Advertisement
Advertisement
Dukungan Pembangunan Infrastruktur dan Penataan Kawasan
Penyerahan 18 unit rumah relokasi ini merupakan bagian integral dari program penataan kawasan permukiman di Manokwari. Joni Towansiba, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Manokwari, menegaskan bahwa rumah-rumah tersebut sudah selesai dibangun pada tahun 2024. "Sebanyak 18 unit rumah relokasi ini sudah selesai dibangun dan hari ini dihibahkan dan diserahkan kuncinya kepada warga untuk langsung ditempati. Fasilitas seperti menara air juga sudah terpasang lengkap,” ujar Joni.
Proyek pembangunan jalan menuju bandara dan terminal Bandara Rendani adalah salah satu program strategis Pemkab Manokwari. Tujuannya adalah untuk memastikan pelayanan transportasi udara dapat berjalan secara maksimal. Pengembangan infrastruktur ini memerlukan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang terdampak.
Pemerintah Kabupaten Manokwari berharap masyarakat penerima bantuan Rumah Relokasi Manokwari dapat merawat hunian yang telah diberikan. Selain itu, mereka juga diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam pengembangan Bandara Rendani dan penataan kawasan sekitar. “Harapan kami, masyarakat bisa menjaga rumah dengan baik dan bersama-sama mendukung pemerintah dalam pelaksanaan program pembangunan,” tambah Joni.
Advertisement
Advertisement
Proses Pengadaan Lahan dan Santunan Warga Terdampak
Pemkab Manokwari secara bertahap telah melakukan upaya-upaya untuk menyiapkan lahan sejak tahun 2023. Proses ini melibatkan pembebasan lahan di dua lokasi, yaitu area sekitar bandara dan area di luar bandara. Langkah ini krusial untuk memastikan ketersediaan ruang yang cukup bagi proyek pengembangan Bandara Rendani.
Untuk wilayah di sekitar bandara, Pemkab Manokwari tidak membayar ganti rugi melainkan santunan. Hal ini karena area tersebut merupakan tanah milik negara yang ditempati oleh masyarakat adat. Sejak tahun 2023, Pemkab Manokwari telah secara bertahap membayar santunan kepada warga agar mereka dapat meninggalkan tempat tinggalnya dan pindah ke Rumah Relokasi Manokwari yang baru.
Kementerian Perhubungan membutuhkan lahan seluas 5 hektare untuk pembangunan terminal baru Bandara Rendani. Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Rendani, Herman Sujito, menyatakan bahwa pembangunan fisik bandara dibiayai oleh Kemenhub. Namun, Pemkab Manokwari memiliki tanggung jawab untuk menyediakan lahan, termasuk ganti rugi bagi warga yang tempat tinggalnya terdampak pada perluasan lahan bandara.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Berkelanjutan Pemkab Manokwari
Melihat kebutuhan akan hunian yang layak bagi warga terdampak pembangunan, Pemkab Manokwari berkomitmen untuk melanjutkan program ini. "Kami tetap berupaya merencanakan tambahan pembangunan rumah ke depan agar lebih banyak warga bisa terbantu,” kata Joni Towansiba. Komitmen ini menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dukungan dari masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan warga, proyek-proyek strategis seperti pengembangan Bandara Rendani dapat berjalan lancar. Hal ini akan membawa dampak positif bagi kemajuan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Pembangunan Rumah Relokasi Manokwari dan pengembangan bandara adalah bagian dari visi jangka panjang Pemkab Manokwari. Tujuannya adalah untuk meningkatkan konektivitas dan perekonomian daerah. Dengan fasilitas transportasi udara yang lebih baik, Manokwari diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan yang lebih dinamis di Papua Barat.
Advertisement
Sumber: AntaraNews