Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta perusahaan lokal. Mereka diminta untuk aktif dalam pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah menjelang perayaan Idul Fitri 2026. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan di wilayah tersebut, khususnya dalam menyambut hari raya.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Bupati Barito Utara, Shalahuddin, di Muara Teweh pada hari Rabu, 11 Maret 2026. Bupati menekankan pentingnya partisipasi dunia usaha dalam program sosial ini sebagai wujud kepedulian. Partisipasi aktif dari sektor swasta dan BUMN/BUMD diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi warga yang kurang mampu.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan efektivitas pengumpulan dan penyaluran bantuan sosial. Hal ini diatur melalui Surat Edaran (SE) Bupati Barito Utara Nomor 400/07/IKESRA/III/2026. SE tersebut telah ditandatangani pada tanggal 2 Maret 2026, menandai dimulainya program pengumpulan infak Lebaran ini.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk memfasilitasi proses penyaluran zakat, infak, dan sedekah ini kepada masyarakat yang berhak. Data penerima bantuan akan didasarkan pada informasi yang telah dimiliki oleh pemerintah daerah, memastikan tepat sasaran. Ini adalah upaya untuk menjangkau mereka yang paling membutuhkan di Barito Utara, sehingga bantuan dapat dirasakan secara merata.
Melalui fasilitasi ini, diharapkan seluruh proses penyaluran bantuan dapat berjalan dengan tertib dan efisien. Penyaluran yang terkoordinasi dengan baik akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi penerima. Program ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, khususnya menjelang Idul Fitri yang penuh berkah.
Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk mewujudkan semangat berbagi di tengah masyarakat. Terutama di bulan suci Ramadhan, kepedulian sosial dari berbagai pihak diharapkan semakin meningkat. Hal ini akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara yang membutuhkan uluran tangan, menciptakan kebersamaan yang kuat.
Advertisement
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan. Bantuan berupa infak Lebaran ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi. Ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu warganya.
Advertisement
Untuk menjamin kelancaran dan ketertiban penyaluran, perusahaan diminta untuk menyalurkan kontribusi zakat, infak, dan sedekah paling lambat tanggal 17 Maret 2026. Batas waktu ini ditetapkan agar bantuan dapat segera didistribusikan kepada masyarakat sebelum perayaan Idul Fitri. Ini adalah langkah penting untuk memastikan efisiensi program dan agar bantuan sampai tepat waktu.
Pemerintah daerah telah menyiapkan kontak person khusus guna mempermudah koordinasi bagi perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam program ini. Perusahaan dapat menghubungi pihak terkait untuk informasi lebih lanjut mengenai tata cara penyaluran. Fasilitas ini dirancang untuk memastikan setiap kontribusi dapat disalurkan dengan baik dan transparan.
Harapan besar diletakkan pada program ini agar dapat mendorong peningkatan kepedulian sosial di kalangan pengusaha. Semangat berbagi di bulan Ramadhan diharapkan dapat menggerakkan lebih banyak pihak untuk berkontribusi. Dengan demikian, manfaat dari infak Lebaran ini dapat dirasakan secara maksimal oleh warga Barito Utara yang membutuhkan.
Advertisement
Inisiatif ini juga menjadi contoh kolaborasi positif antara pemerintah dan sektor swasta. Tujuannya adalah untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan sosial. Melalui program ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih peduli dan saling membantu di Barito Utara.
Sumber: AntaraNews