Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemilu Legislatif Dinilai Redup Lantaran Publik Fokus ke Pilpres

Pemilu Legislatif Dinilai Redup Lantaran Publik Fokus ke Pilpres Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kacung Marijan menilai, Pemilu 2019 kurang meriah, namun potensi keterbelahan sangat kuat karena Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) dilakukan bersamaan.

"Apapun dalilnya, (untuk) efisiensi, itu satu, melahirkan keterbelahan. Yang kedua Pileg-nya redup karena pembicaraan publik itu hanya pada Pilpres," kata Kacung di Surabaya, Kamis (17/1).

Sehingga Pileg menjadi tereduksi oleh Pilpres. Belum lagi desain debat publik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan perdebatan antar Caleg atau antarpartai.

"Tapi perdebatan antar-Pipres, antar-Capres. Setahu saya, KPU tidak mewacanakan debat antar parpol ya, gak ada. Setahu saya di-packing debat antar capres," ungkapnya.

Sehingga apa? lanjutnya, "Orang ya seolah-oleh Pemilu itu ya Pilpres, bahaya ini! Itu saya katakan soal keterbelahan tadi. Yang kedua, itu tadi, apa namanya, soal Pileg akan menjadi tereduksi."

Padahal dalam Pasal 222 Undang-Undang (UU) nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilu, membebani semua partai politik (Parpol) untuk memenuhi 4 persen Parliamentary Threshold (ambang batas palemen), yang sebelumnya hanya 3,5 persen.

Sementara untuk Presidential Threshold-nya harus 20 persen kursi atau 25 persen suara Pemilu. "Makanya saya kurang srek (tidak sepakat) dengan Pemilu ini," ucapnya.

Seharusnya, menurut Kacung, Pilpres dan Pileg dilakukan terpisa seperti Pemilu sebelumnya. "Menurut saya gini, kalau Pemilu-nya itu, modelnya itu Pilpres dan Pileg terpisah, desain 20 persen (Presidential Threshold) itu tidak masalah. Kenapa? Karena didahului oleh Pileg dulu," tegasnya.

Jadi sebetulnya, masih menurut Kacung, Pilpres dan Pileg boleh digelar bersamaan, tapi dengan syarat tidak menggunakan desain threshold. "Kan Pilpresnya semacam preliminary (pendahuluan) untuk mencari siapa yang masuk babak final. Lha sekarang langsung diarahkan ke babak final," ungkapnya.

Pemilu Terbelah PT 20 Persen

Padahal, masih menurut Kacung, Pemilu itu perlu pemanasan. "Sehingga ada Pemilu ronde kedua (second round) di Pilpresnya, jadi tidak masalah kalau disamakan, tapi modelnya seperti itu (tidak menggunakan threshold)."

Tetapi akan menjadi masalah ketika Pileg dan Pilpres digelar bersamaan tapi mengatur Presidential Threshold-nya 20 persen. Sehingga kata Kacung, cenderung mengarah ke keterbelahan. "Ini menurut saya tanpa disadari bahaya juga," analisanya.

Salah satu bahaya yang dimaksud Kacung adalah perang verbal antarpendukung Capres-Cawapres di media sosial. Sementara partai-partai pendukung juga terbelah, karena sebagian Parpol lebih memilih konsentrasi ke Pilegnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Debat ke-3 Pilpres 2024, Akademisi Menilai Capres Tak Perlu Bermain Gimik Politik
Debat ke-3 Pilpres 2024, Akademisi Menilai Capres Tak Perlu Bermain Gimik Politik

Para akademisi dan pengamat politik berharap para capres tetap berdiri pada substansi masing-masing, pada debat ketiga Pilpres 2024, Minggu (7/1/2024).

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu

Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Pemilu 2019 Tanggal Berapa? Berikut Pelaksanaan dan Pemenangnya
Pemilu 2019 Tanggal Berapa? Berikut Pelaksanaan dan Pemenangnya

Pemilu 2019 menandai pemilihan presiden keempat dalam era reformasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?

Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Sivitas Akademika Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis
Sivitas Akademika Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis

Mahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Kaltim Berhasil Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu 2024
Masyarakat Kaltim Berhasil Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu 2024

Masyarakat Kaltim Berhasil Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Soal Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang: Bisa Ditanyakan ke Bapak, Pilihannya Siapa
Soal Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang: Bisa Ditanyakan ke Bapak, Pilihannya Siapa

Terkait paslon yang didukung Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang meminta agar ditanyakan langsung ke presiden

Baca Selengkapnya