Pemerintah Sepakat RUU Pemilu Dicabut dari Daftar Prolegnas 2021
Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat kerja pembahasan Prolegnas 2022. Rapat kali ini juga membahas terkait penarikan RUU Pemilu dari daftar Prolegnas 2021.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Laoly mewakili pemerintah menyampaikan bahwa pemerintah sepakat RUU Pemilu dicabut dari Prolegnas 2021.
"Menyikapi surat Komisi II tentang pencabutan RUU Pemilu dari daftar prioritas tahun 2021, pemerintah sepakat," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (9/3/2021).
Yasonna menyatakan, seluruh RUU lain yang telah dibahas sepakat untuk masuk Prolegnas kecuali RUU Pemilu. "Apa yang sudah kita sepakati kita bawa ke paripurna, kecuali yang satu ini," katanya.
Saat ini, tiap fraksi tengah menyampaikan pendapat fraksi terhadap RUU yang akan masuk dalam Prolegnas 2021.
Adapun rapat siang ini selain membahas Pengambilan Keputusan Atas Penyempurnaan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021, juga diagendakan pengambilan keputusan Prolegnas RUU Perubahan Tahun 2020-2024 yang telah diputuskan pada raker tanggal 14 Januari 2021.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UU Pemilu mengatur segala sesuatu tentang penyelenggaraan pemilu.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaDengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaDengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaMana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'
Baca SelengkapnyaDia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaAnggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca Selengkapnya