Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam memastikan layanan pendidikan kursus yang andal, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Komitmen ini bertujuan agar pendidikan kursus relevan dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika dunia kerja yang terus berkembang pesat.
Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen, Yaya Sutarya, di Jakarta pada Sabtu (28/2), mengungkapkan langkah strategis sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 24 Tahun 2025. Regulasi baru ini menjadi dasar hukum utama penyelenggaraan pendidikan kursus di seluruh Indonesia.
Yaya Sutarya juga menekankan bahwa melalui berbagai standar tersebut, diharapkan lembaga kursus di Indonesia, terutama di Provinsi NTT, dapat menciptakan lulusan kursus yang berdaya saing di dunia kerja nasional ataupun internasional.
Advertisement
Advertisement
Yaya Sutarya menjelaskan bahwa Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 menetapkan standar penyelenggaraan pendidikan kursus sebagai upaya penjaminan mutu yang komprehensif. Standar ini mencakup standar kompetensi lulusan dan standar tata kelola lembaga kursus. Tujuannya adalah menjamin kualitas layanan pembelajaran serta pengelolaan lembaga secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Implementasi standar ini menjadi krusial untuk memastikan setiap lembaga kursus memiliki kurikulum yang relevan dan tenaga pengajar yang berkualitas. Dengan demikian, output lulusan akan benar-benar siap menghadapi tantangan di pasar kerja. Fokus pada penjaminan mutu ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan non-formal.
Melalui penerapan regulasi ini, Kemendikdasmen berupaya menciptakan ekosistem pendidikan kursus yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan industri, tetapi juga proaktif dalam mengembangkan potensi peserta didik. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia secara menyeluruh.
Advertisement
Advertisement
Kemendikdasmen mengambil langkah konkret melalui program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) untuk lembaga kursus. Program ini dirancang untuk membekali generasi muda dengan keterampilan yang relevan dan mendorong semangat kewirausahaan.
Pada tahun 2026, Kemendikdasmen menargetkan layanan kepada 9.000 peserta didik dari kalangan anak tidak sekolah ataupun putus sekolah. Target ini mencakup usia 17 hingga 25 tahun untuk program PKK, serta usia 15 hingga 25 tahun untuk program PKW.
Setelah menyelesaikan program, para peserta akan mendapatkan pendampingan intensif untuk menjadi wirausahawan muda yang mampu meningkatkan perekonomian lokal. Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran dan menciptakan kemandirian ekonomi di kalangan generasi muda NTT.
Advertisement
Program PKK dan PKW juga berfokus pada pengembangan keterampilan yang sesuai dengan potensi daerah, seperti pariwisata dan ekonomi kreatif, sehingga lulusan dapat langsung berkontribusi pada pembangunan wilayahnya.
Advertisement
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (DPD FPLKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur terpilih periode 2026-2031, Mery R. Ch. Mesah, menyatakan kesiapan penuhnya. FPLKP NTT siap mendukung Kemendikdasmen dalam menyukseskan implementasi Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025.
Mery menyoroti potensi wisata alam NTT yang luar biasa, namun selama ini kaum muda hanya menjadi penonton. FPLKP NTT berkomitmen untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat, daerah, dan lembaga kursus di wilayah NTT. Tujuannya adalah mencetak wirausahawan muda terampil yang mampu mengelola potensi wisata NTT hingga “go international”.
Gubernur Provinsi NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi harmonis ini. Kerja sama antara Kemendikdasmen, Pemerintah Daerah, DPD FPLKP NTT, dan pengelola lembaga kursus di NTT diyakini akan menghasilkan generasi muda NTT, terutama kaum wanita, yang kompeten di berbagai sektor sesuai yang dibutuhkan dunia kerja saat ini.
Advertisement
Sinergi ini menunjukkan komitmen bersama dari berbagai pihak untuk memajukan pendidikan vokasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Nusa Tenggara Timur, demi masa depan yang lebih cerah bagi wilayah tersebut.
Sumber: AntaraNews