Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan dan Anggota Paguyuban Tunggal Rahayu Diperiksa Soal Lambang Negara

Mantan dan Anggota Paguyuban Tunggal Rahayu Diperiksa Soal Lambang Negara Kepala Kejari Garut Sugeng Hariadi. ©2020 Merdeka.com/iqbal

Merdeka.com - Kepala Kejaksaan Negeri Garut sekaligus Ketua Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Garut, Sugeng Hariadi menyebut pihaknya saat ini tengah bergerak dalam menyikapi keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu di Kecamatan Cisewu.

Sugeng mengatakan, bahwa Bakorpakem sudah mulai membahas paguyuban tersebut. Bahkan secara khusus, Kejari Garut menurunkan tim Intelijennya untuk memantau paguyuban yang telah mengubah lambang negara dan dijadikan logo paguyuban.

"Kami sudah melakukan pembahasan awal tadi di kantor Bakesbangpol Garut bersama dengan Polres Garut dan Kodim 0611 Garut. Kita akan segera mengundang seluruh anggota Bakorpakem juga untuk membahas paguyuban tersebut untuk melakukan pengkajian. Nanti rekomendasi hasil pembahasan dari Bakorpakem akan disampaikan ke pemerintah daerah untuk tindak lanjutnya," ujar Sugeng, Selasa (8/9).

Sugeng memastikan bahwa kalau dalam pembahasan tersebut ditemukan adanya pelanggaran, dipastikan akan ada penegakan hukum kepada paguyuban tersebut.

Terkait pelanggaran lambang negara yang diubah, menurutnya hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang lambang negara.

"Itu akan diserahkan ke kepolisian untuk dilakukan penyelidikannya. Sudah ada aturannya soal lambang negara. Undang-undang itu tentu mengikat," ungkapnya.

Untuk uang yang dicetak oleh paguyuban, ia juga menyebut bahwa hal tersebut pun diatur oleh undang-undang. Namun pihaknya sendiri mengaku belum mengetahui dengan pasti apakah uang cetakan paguyuban tersebut sudah beredar atau belum.

"Kalau beredar dan dipakai transaksi jelas sudah melanggar. Yang jelas Bakorpakem sudah mulai bergerak untuk melakukan penyelidikan. Kita akan secepatnya meneliti kegiatan yang dilakukan paguyuban tersebut. Sekarang kita mencari informasi lebih lanjut dari anggota dan mantan anggotanya. Bakorpakem hanya untuk pencegahan dari paguyubannya. Soal masalah hukum nanti polisi yang akan turun," tutupnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena

6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena

Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Temukan Dugaan Penggelembungan Suara di Jateng, Satu Alamat Muncul 25 Orang

TPN Ganjar-Mahfud Temukan Dugaan Penggelembungan Suara di Jateng, Satu Alamat Muncul 25 Orang

TPN Ganjar-Mahfud menemukan indikasi kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024 berupa penggelembungan suara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Pencoblosan, TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Rakyat Lihat Rekam Jejak & Pengalaman saat Pilih Pemimpin

Jelang Pencoblosan, TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Rakyat Lihat Rekam Jejak & Pengalaman saat Pilih Pemimpin

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Siti Rahmayanti Badjeber mengatakan masyarakat harus melihat rekam jejak dan pengalaman ketika memilih pemimpin.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Luhut Nilai Gibran Buktikan Paham Materi Debat Cawapres dan Tantangan Indonesia ke Depan

Luhut Nilai Gibran Buktikan Paham Materi Debat Cawapres dan Tantangan Indonesia ke Depan

Luhut yakin bahwa Gibran, sebagai cawapres dari Prabowo Subianto, akan menjadi pemimpin yang membawa visi keberlanjutan.

Baca Selengkapnya
Ganjar Sepakat dengan Wapres soal Dugaan Penyalahgunaan Bansos: Penting untuk Ditindaklanjuti Bawaslu

Ganjar Sepakat dengan Wapres soal Dugaan Penyalahgunaan Bansos: Penting untuk Ditindaklanjuti Bawaslu

Ganjar sudah memprediksi penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap dimanfaatkan para pejabat untuk mengkampanyekan salah satu paslon.

Baca Selengkapnya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya