Pembongkaran rumah jawatan bekas Kantor Pos di Kota Gorontalo, yang diyakini menjadi lokasi pengibaran bendera Merah Putih pertama oleh Pahlawan Nasional Nani Wartabone, saat ini tengah berlangsung dan memicu kontroversi. Tindakan ini menuai penolakan sengit dari perwakilan keluarga Nani Wartabone serta para pegiat budaya setempat. Mereka khawatir hilangnya bangunan ini akan menghilangkan jejak penting dari sejarah perjuangan rakyat Gorontalo.
Perwakilan keluarga Nani Wartabone, Iwan Hulukati, mengungkapkan bahwa pembongkaran dilakukan setelah pihak pemilik lahan memenangkan gugatan terhadap Pemerintah Kota Gorontalo. Meskipun keluarga telah mengirimkan surat permohonan penundaan kepada pemerintah daerah dan kementerian terkait, proses pembongkaran tetap berjalan. Situasi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan pihak yang peduli terhadap pelestarian warisan budaya.
Bangunan bersejarah ini, menurut keluarga, memiliki nilai historis yang tak ternilai bagi Gorontalo, khususnya sebagai saksi bisu pengibaran bendera Merah Putih pertama di daerah tersebut. Oleh karena itu, pembongkaran ini dianggap berpotensi besar menghilangkan salah satu situs sejarah krusial yang merupakan bagian integral dari perjalanan perjuangan kemerdekaan bangsa. Keluarga dan pegiat budaya berharap ada solusi yang dapat menjaga nilai sejarah tersebut.
Advertisement
Advertisement
Penolakan dan Upaya Keluarga Nani Wartabone
Keluarga Pahlawan Nasional Nani Wartabone secara tegas menolak pembongkaran bangunan bekas Kantor Pos yang sarat nilai sejarah di Kota Gorontalo. Iwan Hulukati menjelaskan bahwa mereka telah berulang kali menyuarakan keberatan melalui surat resmi kepada wali kota, kementerian terkait, dan lembaga pelestarian budaya. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil, dan pembongkaran terus berlanjut hingga saat ini.
Meskipun menolak pembongkaran situs sejarah, keluarga Nani Wartabone menyatakan tidak menentang rencana pembangunan hotel di lokasi tersebut. Mereka justru mengusulkan sebuah solusi konstruktif agar bangunan bersejarah itu tetap dipertahankan dan diintegrasikan sebagai bagian dari kawasan pembangunan. Usulan ini mencakup kemungkinan menjadikan bangunan tersebut sebagai galeri atau bagian dari fasilitas hotel, sehingga nilai sejarahnya tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Sebagai langkah lanjutan, keluarga Nani Wartabone saat ini sedang mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan ini kepada Ombudsman dan kementerian terkait. Sebelumnya, surat keberatan juga telah disampaikan kepada pemerintah daerah, kepolisian, dan pihak yang bertanggung jawab atas pelestarian cagar budaya. Hal ini menunjukkan keseriusan keluarga dalam memperjuangkan pelestarian situs bersejarah ini.
Advertisement
Advertisement
Respons Balai Pelestarian Kebudayaan dan Koordinasi
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, Moch. Andri WP, menyatakan keprihatinannya atas pembongkaran bangunan yang memiliki keterkaitan erat dengan sejarah Gorontalo ini. Pihaknya mengaku baru mengetahui adanya pembongkaran setelah menerima laporan dari masyarakat, dan segera meninjau lokasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Kondisi ini menunjukkan kurangnya koordinasi awal antara berbagai pihak terkait.
Andri menjelaskan bahwa Balai Pelestarian Kebudayaan saat ini sedang berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pemilik lahan, untuk mengupayakan penundaan sementara pembongkaran. Harapannya, penundaan ini akan membuka ruang dialog untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak tanpa menghilangkan identitas sejarah yang melekat pada bangunan tersebut. Perlindungan cagar budaya menjadi prioritas utama dalam situasi ini.
Menurut Andri, bangunan bersejarah, baik yang dimiliki pemerintah maupun swasta, tetap harus memperhatikan aspek perlindungan dan pelestarian jika telah ditetapkan atau diusulkan sebagai objek cagar budaya. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo juga mengungkapkan bahwa instansi tersebut baru mengetahui pembongkaran dan telah menurunkan tim investigasi. Balai Kebudayaan berharap semua pihak dapat berdialog untuk menemukan jalan keluar terbaik.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Pelestarian Warisan Budaya Gorontalo
Kasus pembongkaran rumah jawatan bekas Kantor Pos ini menyoroti pentingnya pelestarian warisan budaya dan situs sejarah di Gorontalo. Bangunan-bangunan seperti ini bukan hanya sekadar struktur fisik, melainkan representasi konkret dari perjalanan sejarah dan identitas suatu daerah. Kehilangan situs semacam ini berarti kehilangan bagian tak terpisahkan dari memori kolektif dan warisan yang seharusnya dijaga.
Pelestarian situs sejarah seperti lokasi pengibaran bendera Merah Putih oleh Nani Wartabone adalah upaya untuk menghargai jasa para pahlawan dan mengajarkan nilai-nilai perjuangan kepada generasi penerus. Mengintegrasikan situs bersejarah ke dalam pembangunan modern, seperti yang diusulkan keluarga, dapat menjadi solusi cerdas. Hal ini memungkinkan pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan pelestarian budaya, menciptakan nilai tambah bagi pariwisata sejarah.
Masyarakat dan pemerintah memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa warisan budaya tidak tergerus oleh pembangunan. Dialog terbuka dan koordinasi antarpihak, termasuk keluarga pahlawan, pegiat budaya, pemerintah daerah, dan pemilik lahan, sangat krusial. Mencari titik temu yang mengakomodasi kepentingan semua pihak tanpa mengorbankan nilai sejarah adalah kunci untuk menjaga identitas Gorontalo di masa depan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews