Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembangunan Islamic Center di Sulut terkendala sengketa lahan

Pembangunan Islamic Center di Sulut terkendala sengketa lahan Islamic Centre di Sulut terkendala sengketa lahan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pembangunan kawasan Islamic Center di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, terkendala sengketa lahan. Nasib kawasan yang diharapkan menjadi pusat pengembangan Islam dengan anggaran sekitar Rp 10 miliar dari APBD ini pun belum jelas.

Sengketa berawal saat sejumlah ahli waris Alm. Sutan Hasan Zaini, menyoal adanya sertifikat nomor 00492 tahun 2014 yang digunakan Abadi Yusuf (59) sebagai acuan penjualan lahan ke pihak Pemkab Bolsel beberapa waktu silam. Menurut mereka, lahan tersebut belum pernah berpindah hak.

"Bahwa Sutan Hasan Zaini memiliki kebun dan sawah terletak di Desa Toluaya Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolsel, Sulut, dengan lebar 45 depa dan panjangnya mulai dari sipatnya sampai di bobo pantai, tertuang dalam Surat penjualan diatas segel tahun 1928," tutur Akasa Rambing, juru bicara ahli waris, Kamis (9/3).

islamic centre di sulut terkendala sengketa lahan

Dia mengatakan, kepemilikan ini diperkuat dengan adanya surat tahun 1963 yang ditandatangani Mantan Sangadi (Kepala Desa) Popodu A.W Yusuf, Surat Pernyataan Sangadi Desa Toluaya Hanafi Tobuhu, dan Surat Pernyataan Siradjudin Yusuf, cucu A.W Yusuf.

Tak terima dengan tindakan Abadi Yusuf menjual lahan tersebut ke Pemkab Bolsel, para ahli waris menempuh jalur hukum. Mereka melaporkan tergugat atas tindakan penyerobotan tanah ke Polres Bolmong dengan nomor laporan STTLP/163/III/2017/Sulut/Res Bm tertanggal 4 Maret 2017.

Meski demikian, jalur musyawarah masih ditempuh. Meski belum menemukan jalan keluar, pertemuan telah dilakukan pada Selasa (7/3) untuk membahas sengketa. Pemerintah dihadirkan untuk menempuh titik temu diwakili Asisten I Alsyafri U. Kadullah, Camat Bolaang Uki Syukri F.V Gobel, dan Sangadi Toluaya Hanafi Tobuhu. Hasil pertemuan telah dibuat tembusan ke Bupati Bolsel, Sekda, Polres Bolomong, dan pihak-pihak terkait.

islamic centre di sulut terkendala sengketa lahan

"Kami sebagai ahli waris meminta (kepada pemerintah) diukur kembali tanah itu. Dikembalikan dulu hak kami, kemudian harus dilakukan pembatalan terhadap sertifikat (nomor 00492 tahun 2014) yang sudah ada. Baru bisa ada komunikasi lebih lanjut," jelas Akasa lagi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bolsel Indra Damopolii saat dikonfirmasi Merdeka.com enggan memberi komentar atas persoalan ini. "Saya masih di luar daerah. Lagi sementara rapat kalau bisa konfirmasi ke Kabag Humas dulu," tulis dia melalui pesan pendek.

Informasi diperoleh, Pemkab Bolsel akan membangun Kawasan Islamic Center di atas lahan sengketa itu. Pembangunan kawasan Islamic Centre untuk mendukung visi misi sebagai daerah religius. Sekitar Rp 10 miliar telah disiapkan melalui APBD 2017 guna mewujudkan pembangunan kawasan tersebut. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP