Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembacok Kanit Provos Tlogowungu Pati Alami Gangguan Jiwa Sejak Bercerai

Pembacok Kanit Provos Tlogowungu Pati Alami Gangguan Jiwa Sejak Bercerai Barang bukti kasus pembacokan anggota Kanit Provos Polsek Tlogowungu Pati. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyebut Muh Purwadi (34) warga Regaloh, Tlogowungu, yang membacok Kanit Provos Polsek Tlogowungu Aiptu Kosrin diduga mengalami gangguan jiwa. Diduga pelaku idap gangguan jiwa sejak cerai dengan istrinya tahun 2013.

"Jadi pelaku juga pernah marah-marah tidak jelas dan menganiaya orang ketika kambuh. Infonya pernah kepala desa dan tetangganya pernah diserang, modusnya sama pakai golok," kata Rycko Amelza Dahniel, Selasa (27/8).

Dari informasi bahwa pelaku sempat dibawa rumah sakit jiwa Amino Gondohutomo Semarang. Namun saat dibawa untuk perawatan sempat menolak untuk pemeriksaan. Sehingga ia hanya dibekali obat oleh sang dokter.

"Pernah dulu dibawa ke RSJ Semarang yang bersangkutan tidak mau dirawat, maunya cuma minum obat. Minum obat pun tidak rutin begitu, akhirnya ketika kambuh, itu melakukan penyerangan," tutup Rycko.

Dari informasi yang dihimpun seorang laki laki hendak melapor kehilangan, karena SPK sedang menerima laporan menuju ke ruang Reskrim berhubung ruang Reskrim tidak ada yang berpakaian dinas, kembali menemui Kanit Provos dengan mengeluarkan sajam sejenis bendo dan membacokkan kearah kepala Kanit Provos Aiptu Kosrin, ditangkis dan ditendang korban dan di bantu Anggota lain mengamankan Pelaku.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP