Pelunasan Bipih Haji Lombok Tengah Capai 101 Persen, Kuota Terpenuhi Penuh

Kemenhaj Kabupaten Lombok Tengah mengumumkan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) calon haji 2026 telah mencapai 101 persen, memastikan seluruh kuota haji Lombok Tengah terpenuhi penuh dan siap diberangkatkan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pelunasan Bipih Haji Lombok Tengah Capai 101 Persen, Kuota Terpenuhi Penuh
Kemenhaj Kabupaten Lombok Tengah mengumumkan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) calon haji 2026 telah mencapai 101 persen, memastikan seluruh kuota haji Lombok Tengah terpenuhi penuh dan siap diberangkatkan. (AntaraNews)

Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat capaian luar biasa dalam pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026. Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten Lombok Tengah melaporkan bahwa jumlah calon jamaah haji (CJH) yang telah melunasi Bipih mencapai 101 persen dari total kuota yang ditetapkan.

Kepala Kemenhaj Kabupaten Lombok Tengah, Syamsul Hadi, pada Jumat (23/1) menyatakan rasa syukurnya atas terpenuhinya kuota haji daerah tersebut. "Alhamdulillah, kuota haji Lombok Tengah 1.178 orang itu telah terpenuhi," ujarnya.

Capaian ini menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat Lombok Tengah untuk menunaikan ibadah haji. Seluruh calon jamaah haji yang telah melunasi Bipih kini bersiap untuk mengikuti tahapan selanjutnya dalam persiapan keberangkatan ke Tanah Suci.

Data sementara dari Kemenhaj Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan bahwa dari 1.178 calon haji reguler, sebanyak 1.017 orang telah melunasi Bipih hingga 22 Januari 2026. Sementara itu, 161 orang lainnya masih belum melakukan pelunasan pada batas waktu tersebut.

Selain calon haji reguler, terdapat juga calon haji cadangan sebanyak 561 orang. Dari jumlah tersebut, 175 orang telah berhasil melunasi Bipih, sedangkan 386 orang lainnya belum.

Secara keseluruhan, total calon haji reguler dan cadangan yang sudah melunasi Bipih mencapai 1.192 orang. Angka ini secara signifikan melampaui kuota awal, mencapai 101 persen dari total kuota haji Lombok Tengah.

Pemerintah memberikan rentang waktu yang cukup panjang bagi calon jamaah untuk melunasi Bipih tahun 2026. Tahap pertama pelunasan Bipih dimulai pada 24 November dan berakhir pada 23 Desember 2025.

Kemudian, pelunasan Bipih tahap kedua dibuka dari 2 hingga 9 Januari 2026. Mengingat masih ada calon jamaah yang belum melunasi, pemerintah memperpanjang periode pelunasan tahap kedua hingga 20-23 Januari 2026.

Dengan batas akhir pelunasan perpanjangan Bipih pada 23 Januari 2026, calon jamaah memiliki kesempatan maksimal untuk menyelesaikan kewajiban finansial mereka. Fleksibilitas ini turut berkontribusi pada tingginya angka pelunasan yang dicapai.

Kementerian Umrah dan Haji telah menetapkan biaya haji terbaru untuk tahun 2026 sebesar Rp87,409 juta. Dari jumlah tersebut, beban Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus ditanggung langsung oleh calon jamaah adalah Rp54,193 juta.

Adapun selisih antara Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Bipih, yakni sebesar Rp33,215 juta, akan dibayarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Pembayaran ini berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Secara spesifik untuk Embarkasi Lombok, biaya Bipih yang ditetapkan adalah Rp54,951 juta. Setelah dikurangi setoran awal haji sebesar Rp25 juta, setiap jamaah diwajibkan melunasi sisa sebesar Rp29,951 juta.

Bagi calon haji yang telah berhasil melunasi Bipih, tahapan selanjutnya adalah mengikuti bimbingan manasik haji. Bimbingan ini sangat penting untuk membekali jamaah dengan pengetahuan dan praktik ibadah haji yang benar.

Kemenhaj Kabupaten Lombok Tengah telah menjadwalkan bimbingan manasik haji akan dimulai pada bulan Februari 2026. Bimbingan ini akan dilaksanakan baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan untuk memastikan semua calon jamaah mendapatkan pembekalan yang memadai.

Melalui bimbingan manasik, calon jamaah akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai rukun, wajib, dan sunah haji, serta tata cara pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. Persiapan yang matang diharapkan dapat membantu jamaah menunaikan ibadah haji dengan lancar dan mabrur.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi