Pelaku Penusukan Pengendara Sepeda Motor di Bogor Ternyata Pedagang
Merdeka.com - Pelaku penusukan di Jalan Raya Ciampea, Kabupaten Bogor, berinisial FR (25), berprofesi sebagai pedagang. Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto menjelaskan, sebelum penusukan terjadi pelaku dipukul terlebih dahulu oleh korban yang berprofesi sebagai sekuriti, Andri Supriadi (47), usai keduanya saling salip menyalip di jalan raya.
"Salip menyalip dan tersinggung. Saat keduanya berhenti, mereka sempat adu mulut. Lalu korban penusukan ini sempat memukul lebih dahulu, tidak terima lalu tersangka penusukan mengambil pisau di bawah jok sepeda motornya dan menusukkannya pada korban," kata Beben, Kamis (13/1).
Kata Beben, tusukan itu menyasar bagian kepala, dada dan tubuh bagian samping korban. Akibatnya korban mengalami serius hingga meninggal dunia di RS Karya Bhakti Pertiwi Dramaga.
"Korban atas nama Andri Supriadi (47) karyawan swasta, warga Kota Bogor, sedangkan pelaku FR (25) pekerjaan dagang, warga Sumatera Selatan," katanya.
Dari kejadian ini, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara karena menghilangkan nyawa orang dengan sengaja.
"Kami amankan dulu dan melakukan tahapan penyelidikan dari pelaku. Pasal ini cukup berat, karena selain melukai dan menghilangkan nyawa orang," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya