Pelaku penembakan di SPBU Daan Mogot dapat jatah Rp 14 juta/orang
Merdeka.com - Polisi menembak mati salah satu pelaku sadis di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat, berinisial IR. IR merupakan wakil kapten dari kelompok sadis yang menewaskan Davidson Tantono (30).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, IR beserta kawanannya merupakan perampok asal Lampung yang mengetahui keberadaan kaptennya. Selain itu, IR juga berperan membagikan hasil kejahatannya kepada rekan yang lain.
"Jadi peran IR ini membagi hasil rampokannya. Semua yang ikut di sini dikasih 14 juta, jadi pelaku IR adalah wakil kapten," kata Argo di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/6).
Selain itu, IR ini berperan menggambarkan situasi dan mengawasi korban. IR juga yang memilih Davidson sebagai target aksi itu. "Usai ia (IR) temukan target, lalu mengabari pelaku lainya dengan handphone kalau sudah ada target dengan ciri-cirinya ini itu," jelasnya.
Namun sayang, lanjut Argo, IR tewas saat petugas meminta menunjukkan lokasi keberadaan rekan-rekannya, termasuk si eksekutor yang menembak Davidson.
"IR ini ditembak mati di Bogor, pada Jumat, (16/6). Dia (IR) mengatakan penembak Davidson ada di Bogor, dan akhirnya IR kami bawa ke Bogor untuk menangkap eksekutor. Tapi karena melawan petugas akhirnya kita tembak, dan meninggal dunia," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), memasuki babak baru.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengabulkan permintaannya dan penahanan tersangka Anandira
Baca SelengkapnyaAksi pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya