Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku beli bensin eceran pakai plastik buat bakar pencuri amplifier

Pelaku beli bensin eceran pakai plastik buat bakar pencuri amplifier Makam Zoya. ©2017 merdeka.com/adi nugroho

Merdeka.com - Kepolisian terus mengusut motif pengeroyokan dan pembakaran Muhammad Aljahra alias Zoya yang diduga mencuri amplifier Musala Al-Hidayah, di Kecamatan Babelan, Bekasi, Jawa Barat. Dari hasil penyidikan diketahui pelaku pembakar Zoya, SD (27) dengan membeli bensin eceran Rp 10 ribu di pedagang di Pasar Muara Bakti, Babelan.

"Penjual bensin sudah kami periksa, dan membenarkan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (10/8).

Dia mengatakan, pedagang bensin eceran tak mengetahui motif membeli bensin kemudian dibungkus dengan plastik bening tersebut. Penjual baru mengetahui bensin yang baru dibeli SD untuk membakar Zoya setelah masyarakat ramai membicarakan peristiwa tersebut.

"Ternyata bensin tersebut untuk menyiram tersangka pencurian dan dibakar," kata Rizal.

Rizal mengatakan, pelaku pulang ke rumahnya usai melakukan pembakaran. SD yang merupakan pedagang di Pasar Muara Bakti baru melarikan diri pada Selasa lalu untuk bersembunyi di Pandeglang, Banten, karena sudah tahu akan dicari polisi.

"Keluarganya di Babelan juga sudah diungsikan, kami datang tidak ada orang di rumahnya," kata Rizal.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan SD, polisi menciduknya. Bahkan, terpaksa dilumpuhkan karena berupaya melarikan diri ketika diajak melakukan pengembangan.

Selain SD, polisi juga sudah menahan empat tersangka. Mereka adalah AL, KR, NA dan SU. Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga korban meninggal dunia. Ancamannya hukuman penjara maksimal 12 tahun.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP