Pekan depan, Jaksa bacakan tuntutan kasus penipuan umrah First Travel
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum Heri Jerman mengaku pihaknya sudah siap untuk membacakan tuntutan untuk perkara penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh First Travel. Heri menjelaskan pembacaan tuntutan tersebut akan berlangsung Senin (7/5) di Pengadilan Negeri Depok.
"Tuntutan sudah kita siapkan nanti kita bacakan dihari Senin. Insya allah kita sesuaikan jadwal bahwa hari senen pembacaan tuntunan terhadap 3 terdakwa itu," kata Heri di Hotel Sari Pan Pasific, Rabu (2/5).
Namun Heri enggan membeberkan isi tuntutan tersebut. Dia hanya menjelaskan dalam tuntutan tersebut pihaknya akan memperhatikan harapan korban dari first travel.
"Tentu itulah yang menjadi tolak ukur saya menjatuhkan pidana yang akan kita dimintakan kepada hakim termasuk barang bukti kemana saja," ungkap Heri.
Termasuk kata dia pihaknya akan mencermati sesuai apa saja barang yang memang hak para korban. Atau kembali ke pihak ketiga.
"Ya kita lihatlah nanti yang jelas tersirat bahwa saya memperhatikan aspirasi masyarakat terutama para korban," ungkap Heri.
Diketahui dipersidangan sebelumnya, Jaksa penuntut umum meminta kepada dua minggu untuk menyusun tuntutan terhadap perkara First Travel.
"Yang mulia, kami minta toleransi waktu dua minggu karena kasus ini kompleks," ujar Heri kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Depok, Senin (23/4).
Hakim pun mengabulkan permintaan jaksa. Selanjutnya, penasihat hukum diminta menyiapkan pembelaan atau pleidoi dalam waktu satu pekan.
Heri mengatakan, barang bukti dalam perkara ini jumlahnya ribuan. Tuntutan tersebut harus teliti betul menyebutkan barang bukti dan aset agar tidak ada kesalahan hingga putusan hakim nantinya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pensiunan TNI AU Berpangkat Kapten Panik Tersesat saat Umrah, Ditolong Seorang Wanita 'Ibu ini Malaikat Apa'
Pensiunan TNI AU berpangkat Kapten panik tersesat ketika Umrah, beruntung ada sosok wanita yang menolongnya.
Baca SelengkapnyaJangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaFase Demam Berdarah pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu
Penting bagi orang tua untuk mengetahui fase-fase demam berdarah pada anak, agar bisa mengenali gejala-gejala awal dan memberikan penanganan yang sesuai.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaMomen Haji Isam Orang Terkaya di Kalsel Ulang Tahun, Hadiahnya Bukan Barang Mewah tapi Jajanan Kaki Lima
Bukan barang mewah, sang rekan malah memberinya hadiah tak terduga.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaTelah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa
Sehelai rambut buktikan Harimau Jawa masih ada meski telah dianggap punah puluhan tahun lalu.
Baca Selengkapnya