Pegawai Lapas Anak di Jambi Ditangkap Saat Bawa 6 Kg Sabu
Merdeka.com - Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi berinisial EM dibekuk tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan. Dia kedapatan membawa enam kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (6/12) di depan hotel di kawasan Lorong Panjaitan, Kota Jambi.
"Kasus itu merupakan pengembangan yang dilakukan Polda Sumsel dari beberapa tersangka yang telah di amankan di sana," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, Heru Pranoto, di Jambi. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (7/12).
Dia mengatakan kasus itu merupakan pengembangan dari anggota Polda Sumsel yang kemudian menangkap pelaku di Jambi. EM diketahui mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.
Ditambahkan Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, EM memesan sabu dari seseorang di Sumatera Selatan yang juga pengedar di lapas. Sedangkan pelaku utamanya masih terus dicari.
Tersangka EM saat ini langsung dibawa ke Polda Sumsel untuk periksa lebih lanjut. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan atas tersangka narkoba yang diamankan Polda Sumsel dan saat ditangkap awalnya tidak mengaku pegawai lapas anak namun akhirnya mengakui statusnya kepada petugas kepolisian.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya