Pegawai Kemenkeu terjerat kasus suap, KPK desak sistem pemerintah lebih transparan
Merdeka.com - Ketua KPK Agus Rahardjo meminta seluruh instansi menerapkan sistem transparansi berbasis elektronik. Permintaan tersebut ia sampaikan sehubungan adanya Operasi Tangkap Tangan yang melibatkan Yaya Purnomo sebagai Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kementerian Keuangan.
"Terkait perbaikan sistem yang paling baik mengedepankan transparansi, kalau jauh-jauh harusnya proses menyusun anggaran rakyat tahu," ujar Agus Rahardjo di gedung KPK, Sabtu (5/5) malam.
Agus mengatakan, pihaknya sejak Desember 2017 mendapat laporan adanya sejumlah penerimaan oleh Yaya dari daerah sebelum operasi tangkap tangan. Yaya merupakan pihak yang diamankan bersama Amin Santono, anggota Komisi XI DPR dari fraksi Demokrat, oleh KPK di restoran bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur.
Dari kegiatan penindakan itu, Amin kedapatan menerima Rp 400 juta dari Ahmad Ghiast sebagai kontraktor, guna memuluskan anggaran perimbangan keuangan daerah pada APBNP 2018. Yaya, Amin dan Eka Kamaludin pihak swasta, diduga dijanjikan komitmen pembayaran Rp 1,7 miliar dari pengerjaan 2 proyek di Pemkab Sumedang, Jawa Barat, dengan nilai total proyek Rp 25 miliar.
"Kalau terkait AMS (Amin Santono) itu memang (penerimaan suap) Rp 400 juta, untuk YP itu kita amati sudah lama, jadi banyak orang daerah yang memberi, nanti ada satu kasus OTT sebelum ini juga sangat terkait erat," ujar Agus.
Sementara terkait suap usulan anggaran perimbangan keuangan daerah pada APBNP 2018 Amin dan Yaya ditetapkan sebagai tersangka penerima dan disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaSusunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional
TKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaAHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol
belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya