PBNU sejalan dengan MUI, tak perlu aksi bela Rizieq
Merdeka.com - Bukan hanya Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta pendukung Rizieq Syihab tidak menggelar aksi unjuk rasa atau demonstrasi setelah penetapan tersangka kasus dugaan chat berkonten pornografi. Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud juga sejalan dengan imbauan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin. PBNU hanya ingin kasus tersebut diselesaikan dengan cepat.
"Saya inginnya cepat selesai proses hukumnya, senada dengan pesan Kiyai Ma'ruf Amin," kata Marsudi saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Selasa (30/5).
Meski begitu dia mengingatkan pihak kepolisian agar memberikan bukti kuat atas tuduhan keterlibatan Rizieq dalam kasus tersebut. Ini penting agar tak menimbulkan gejolak serta prasangka buruk di masyarakat. Sehingga kasus tersebut menjadi terang benderang.
"Dibuktikan saja biar enggak ada prasangka-prasangka. Kalau polisi salah biar ketahuan salah, kalau polisi benar biar dibuktikan saja," sambung Marsudi.
Menurutnya, siapapun pemimpinnya bila diperlakukan tak adil pasti akan merasa adanya kriminalisasi. Dia mencontohkan kasus penodaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama atau Ahok. Dari situ maka kasus Rizieq pun harus dipandang sebagai proses hukum. Sebab Indonesia merupakan negara hukum. Terpenting, dia mengingatkan umat dan polisi agar menjaga diri.
"Seperti kasus Pak Ahok kemarin, kalau kembalikan hukum pak Ahok salah ya sudah," ucapnya.
Dia mengingatkan hal yang sama juga berlaku pada semua masyarakat Indonesia tak terkecuali Rizieq. "Bukan cuma Habib Rizieq tapi untuk semua bangsa Indonesia," tandasnya.
Sebelumnya, Kepolisian telah meningkatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari saksi menjadi tersangka. Rizieq diduga telah terbukti melanggar pasal tentang pornografi dengan Firza Husein melalui media sosial.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan kliennya telah mengetahui jika telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia menyebut Rizieq tidak terima dan marah besar kepada pihak kepolisian.
"Tadi Habib Rizieq memberi informasi kepada saya, dia marah besar dan akan melakukan perlawanan hukum dan politik," kata Kapitra di Masjid At Itihad, Jakarta, Senin (29/5).
Dikatakan dia, Rizieq beserta tim kuasa hukum lainnya bakal mengajukan gugatan praperadilan. Alasannya, penetapan status tersangka terhadap pentolan FPI itu sebagai bentuk kriminalisasi dan cacat hukum.
"Perlawanan hukum itu adalah bahwa kita pasti akan melakukan praperadilan, kenapa karena telah terjadi tirani penegakan hukum indikasinya adalah bahwa Habib Rizieq harus menjadi target untuk dijadikan tersangka lalu ditahan," ujar dia.
Selain itu, Kapitra menyebut jika pasal yang digunakan penyidik untuk menjerat Rizieq sumir dan tidak mengandung unsur pidana. Bahkan, dinilainya penyidik tidak bisa membawa kasus tersebut ke ranah pidana.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca SelengkapnyaApresiasi Pemilu Berjalan Damai, PBNU Minta Pihak Tak Puas Hasil Tempuh Jalur Hukum
PBNU tidak melihat adanya potensi-potensi masalah yang berarti selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaPBNU Dukung Wacana Pilpres Satu Putaran: Bisa Hemat Anggaran dan Pas Ramadan Khusyuk Ibadah
Gus Ipul menyebut Pilpres 2024 satu putaran bisa mendukung kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah pada Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaMasuk Tim Kampanye Prabowo, Khofifah Belum Ajukan Cuti PBNU dan Gubernur
Ia menyebut bahwa nantinya PBNU akan mengumumkan dan mengeluarkan nama-nama siapa saja pengurus PBNU yang mengajukan cuti untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaTak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor
Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.
Baca Selengkapnya