Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Patroli WhatsApp Ciptakan Ketakutan ke Warga Negara'

'Patroli WhatsApp Ciptakan Ketakutan ke Warga Negara' Ilustrasi WhatsApp. ©2019 GadgetsNow

Merdeka.com - Direktur Amnesty Internasional Indonesia (AI), Usman Hamid menilai patroli terhadap aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA) merupakan upaya pemerintah menebar politik ketakutan di tengah masyarakat. Langkah ini sangat tidak seirama dengan pakem HAM karena melanggar ruang-ruang privat warga negara yang semestinya dilindungi.

"Jika patroli WA atas nama 'keamanan nasional' dilakukan tanpa prosedur hukum yang demokratis, maka itu bisa jadi pelanggaran serius terhadap ruang-ruang privasi warga negara," tegas Usman kala dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Minggu (23/6).

Pengajar di Sekolah Hukum Jentera itu menganggap, dengan diumumkan ke publik bahwa pemerintah, dalam hal ini polisi memiliki kapasitas untuk menembus ruang percakapan di WA, maka masyarakat merasa selalu diawasi.

"Jadi dengan mengumumkan di publik itu bisa menghadirkan rasa takut warga negara. Mereka khususnya yang awam akan merasa dipantau oleh polisi dan oleh karena itu kebebasannya untuk berekspresi di ruang-ruang WhatsApp perlahan terisolir," kata Usman.

Usman mengimbau kepada para anggota dewan supaya praktik politik ketakutan tersebut bisa dibendung. Karena jelas hal itu bisa mengendalikan kritik yang merupakan hak setiap warga negara.

Ia juga menyarankan supaya semua pihak mengedukasi masyarakat tentang bagaimana menggunakan media sosial yang baik dan benar. Supaya meminimalisir penyebaran hoaks.

"Taktik-taktik politik ketakutan ini sebaiknya dicegah oleh parlemen sehingga tidak memata-matai, bahkan mengendalikan ekspresi kritik yang sah di masyarakat. Seharusnya pemerintah dan DPR meningkatkan upaya untuk edukasi masyarakat secara positif dalam menggunakan media sosial untuk memerangi penyebaran berita-berita bohong, bukan dengan mengambil jalan pintas yang melanggar privasi dengan melakukan monitoring di WA," katanya.

"Jadi rencana tersebut harus dibatalkan baik oleh Kominfo maupun kepolisian," imbuh Usman.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko setuju jika ada patroli Siber pada WhatsApp grup. Kata dia, negara perlu memantau agar tak ada kondisi yang mengganggu situasi nasional.

"Ya memang harus begitu," kata Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Menurutnya, Menko Polhukam, KSP, Panglima TNI, Kapolri, Menkominfo, Mendagri dan Jaksa Agung sudah sepakat bahwa saat ini perlu perhatian lebih sederet situasi yang bisa mengacaukan situasi negara. Termasuk situasi di media sosial yang bisa mengacaukan kondisi masyarakat.

"Bahkan akan memunculkan situasi yang semakin runyam, maka negara tidak boleh ragu-ragu untuk mengambil keputusan bahwa salah satu media sosial atau WhatsApp dan seterusnya apapun itu yang nyata-nyata akan mengganggu situasi keamanan nasional, maka harus ada upaya untuk mengurangi tensi itu," ungkapnya.

Moeldoko juga menilai, patroli siber itu tidak mengganggu privasi. Sebab, kata dia, setiap warga negara pasti akan rela melakukan apapun demi negaranya termasuk menggadaikan privasi.

"Negara memikirkan tentang keamanan nasional. Keamanan nasional harus diberikan karena itu tanggung jawab presiden. Tanggung jawab pemerintah untuk melindungi rakyatnya. Jadi, kalau nanti tidak dilindungi karena abai, mengutamakan privasi maka itu, nanti presiden salah loh," ucapnya.

Meski begitu, Moeldoko memastikan patroli ini hanya sebatas mengenali apa yang dilakukan, berbicara apa, dan menulis apa. Serta tidak akan terlalu menyinggung hal pribadi.

"Patroli itukan hanya mengenali siapa melakukan apa, berbicara apa, menulis apa, sepanjang itu baik-baik saja, enggak ada masalah, yang jadi masalahkan karena penggunaan kata-kata yang pada ujungnya menyinggung orang lain, menyakiti orang lain, memfitnah orang lain, sepanjang kita baik baik saja enggak ada masalah," tandasnya.

Reporter: Yopi Madori

Sumber: Liputan6.com

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Guru Besar UI Mengaku Diintimidasi Saat Serukan Petisi ke Pemerintah
Guru Besar UI Mengaku Diintimidasi Saat Serukan Petisi ke Pemerintah

Intimidasi yang didapat berupa kiriman pesan melalui aplikasi WhatsApp

Baca Selengkapnya
Pegawai BUMN Tersangka Teroris Galang Dana Lewat Telegram
Pegawai BUMN Tersangka Teroris Galang Dana Lewat Telegram

DE ditangkap Densus 88 pada Senin, 14 Agustus kemarin.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah
Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah

Aiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Minta Partai Politik Perhatikan Keamanan Pemasangan APK di Jalan Layang
Polisi Minta Partai Politik Perhatikan Keamanan Pemasangan APK di Jalan Layang

Khususnya terhadap siapa yang ditugaskan memasang APK agar memperhatikan keselamatan pengendara.

Baca Selengkapnya
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka

Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Menjaga Privasi di Internet, Makin Jadi Tuntutan
Menjaga Privasi di Internet, Makin Jadi Tuntutan

Menjadi penting bagi masyarakat yang ingin menjaga privasinya.

Baca Selengkapnya
Usai Aksi Kampus Menggugat, Guru Besar UGM Mengaku Dapat Pesan Makian via Whatsapp
Usai Aksi Kampus Menggugat, Guru Besar UGM Mengaku Dapat Pesan Makian via Whatsapp

Dalam pesan Whatsapp itu, dosen Fakultas Psikologi UGM ini dituding sebagai pendukung salah satu paslon capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Cara Menyembunyikan Status Online di WA agar Tak Diganggu, Berikut Langkah Mudahnya
Cara Menyembunyikan Status Online di WA agar Tak Diganggu, Berikut Langkah Mudahnya

Berikut langkah-langkah mudah untuk menyembunyikan stasus online di WhatsApp (WA).

Baca Selengkapnya