Paslon Muzakir Manaf-TA Khalik tolak proses rekapitulasi Pilgub Aceh
Merdeka.com - Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Aceh nomor urut 5, Muzakir Manaf-TA Khalid menolak proses rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh.
Saksi Paslon nomor urut 5, Suadi Sulaiman meminta kepada Panitia Pengawas Pemilihan (Paswaslih) Aceh untuk menghentikan proses rekapitulasi suara. Karena Paslon ini menilai, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh cacat hukum.
"Kami menyatakan, menolak rekapitulasi suara Pilgub dan Pilbup. Karena kami menilai Pilkada di Aceh cacat hukum," kata Suadi Sulaiman, Sabtu (25/2) dalam sidang pleno rekapitulasi suara Pilgub di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Menurut Suadi Sulaiman yang akrap disapa Adi Laweung, cacat hukum pada Pilkada Aceh, seperti masih terdapat gampong ada 1200 pemilih dibuat 4 TPS. Seharusnya sesuai dengan PKPU jumlah tersebut cukup dibuat 2 TPS.
"Kondisi ini kami menduga memudahkan terjadi kecurangan," tegasnya.
Selain itu, Adi Laweung menyebutkan, pihaknya mendapatkan fakta banyak pemilih yang tidak bisa memilih, karena hanya boleh memilih yang memiliki KTP elektronik atau ada surat pemberitahuan.
"Akibatnya ada sekitar 35 persen pemilih yang tak dapat memilih," ungkapnya.
Sementara Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi meminta kepada saksi Paslon nomor urut 5, keberatan itu sudah didengar dan dicatat.
"Sekarang kita harus terlebih dahulu membuka kotak suara, mulai dari Kabupaten Aceh Barat," kata Ridwan Hadi.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TPN Ganjar-Mahfud: Paslon 03 Pasti Ajukan PHPU ke MK!
TPN Ganjar-Mahfud memastikan bakal mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi
Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaDPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak
Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona
Wilayah ini memiliki 99 pulau besar maupun kecil dan memiliki luas daratan mencapai 135 km persegi.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaMencicipi Rumbia, Buah Pohon Sagu Favorit Masyarakat Aceh yang Penuh Khasiat
Buah yang dihasilkan dari pohon sagu tersebut kerap dijadikan rujak, asinan, hingga manisan oleh masyarakat Aceh sejak zaman dulu.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaDua Caleg di Aceh Tenggara Ketahuan Ikut Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Alasannya Butuh Uang
Dua Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) ketahuan ikut menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMencicipi Kipang Kacang, Kudapan Asli Pariaman yang Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda
Kudapan dari Pariaman ini terbuat dari kacang tanah yang dicampur dengan gula aren dan kerap dijadikan oleh-oleh.
Baca Selengkapnya