Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meninjau gudang aset Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Raya Parung, Kemang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5). Kunjungan Tjahjo untuk menepis isu di media sosial bahwa gudang tersebut untuk menyembunyikan e-KTP untuk kepentingan politik.
"Gudang ini isinya bermacam-macam dan sudah lama dibangun sejak sebelum saya menjadi Mendagri. Tidak benar gudang ini diisukan menjadi tempat untuk menyimpan KTP - el apalagi sebagai tempat menimbun atau menyembunyikan untuk kepentingan politik seperti isu yang beredar di media sosial saat ini. Termasuk KTP-el yang salah cetak dan salah rekam," ujarnya di lokasi.
"Kok enggak sejak awal dipotong atau di destroy, karena takut sedang dalam proses KPK insentif memeriksa kasus e-KTP kalau ditemukan sebagai barang bukti ya gitu aja," tambahnya.
Politikus PDIP juga menegaskan bahwa e-KTP yang rusak tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan pemilihan umum. Tjahjo bertanggung jawab penuh terkait dengan e-KTP yang invalid tersebut.
"Saya menjamin KTP-el yang itu tidak bisa disalahgunakan dalam Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019. Saya secara prinsip bertanggung jawab dan adanya KTP-el yang rusak baik secara fisik maupun data itu merupakan wujud komitmen kami melayani masyarakat untuk mendapatkan KTP-el sebagaimana mestinya," tuturnya.
Tjahjo juga masih tetap menunggu hasil investigasi internal oleh Sekretaris Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan Biro Hukum Kemendagri terkait tercecer nya kardus berisi e-KTP tersebut. Dirinya juga minta Ditjen Dukcapil untuk menjadikan ini sebagai sebuah pembelajaran supaya hal serupa tak terulang.
Advertisement
"Ke depan jangan sampai menaruh kardus KTP-el dalam bak terbuka, padahal pengantaran sebelummya selalu memakai bak tertutup," jelas dia.